30.1 C
Jakarta

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Harus Berdampak pada Mutu Pendidikan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian penting dari agenda pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Program tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki fasilitas sekolah, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, nyaman, dan kondusif.

Hal tersebut disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang berlangsung di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Abdul Mu’ti menyampaikan pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi amanat konstitusi di bidang pendidikan.

“Pertama-tama, terima kasih dan bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat-Nya program digitalisasi satuan pendidikan dan penyerahan bantuan digitalisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, program revitalisasi yang menyasar ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah berjalan dengan lancar. Ia menyebut sebanyak 16.167 satuan pendidikan menjadi bagian dari pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Selain revitalisasi fisik sekolah, pemerintah juga terus mendorong pemerataan fasilitas digital melalui distribusi Interactive Flat Panel (IFP) ke berbagai sekolah di Indonesia. Abdul Mu’ti mengatakan distribusi perangkat tersebut juga berlangsung dengan baik.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah tidak boleh dipandang hanya sebagai proyek pembangunan infrastruktur. Menurutnya, fasilitas pendidikan yang lebih baik harus memiliki korelasi dengan peningkatan mutu pendidikan.

Dengan fasilitas sekolah yang semakin memadai, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif. Kondisi tersebut juga dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

“Fasilitas sekolah yang baru yang merupakan dampak dari revitalisasi dapat berkorelasi dengan peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, pembangunan budaya sekolah yang aman, budaya sekolah yang aman dan nyaman,” kata Abdul Mu’ti.

Ia menambahkan bahwa pembangunan sarana dan prasarana sekolah juga tidak dapat dipisahkan dari gerakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang menerima fasilitas hasil revitalisasi untuk menjaga dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Menurut Abdul Mu’ti, fasilitas yang telah diberikan pemerintah merupakan aset pendidikan yang harus dipelihara secara berkelanjutan. Sekolah tidak cukup hanya menerima bantuan, tetapi juga harus memastikan fasilitas tersebut tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

Sekolah Diminta Menjaga Fasilitas yang Telah Dibangun

Abdul Mu’ti berharap sekolah, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait dapat bersama-sama menjaga fasilitas hasil revitalisasi. Pemeliharaan fasilitas dinilai penting agar investasi pemerintah di bidang pendidikan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Fasilitas tersebut harus digunakan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Ia juga mengaitkan pembangunan sarana sekolah dengan upaya menciptakan budaya sekolah yang aman, sehat, bersih, rapi, dan indah. “Karena itu kami berharap agar fasilitas yang sudah dibangun dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya, lingkungan sekolah yang baik akan membantu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Peserta didik diharapkan dapat belajar dengan nyaman, sementara guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan dukungan fasilitas yang memadai. 

Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan kelanjutan program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2027. Mekanisme pelaksanaan program tersebut tetap akan mengedepankan keterlibatan langsung satuan pendidikan. Kepala sekolah dan satuan pendidikan akan memiliki peran penting dalam mengelola kebutuhan sekolah sesuai dengan kondisi masing-masing.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo yang perlu didukung dan dilaksanakan secara bersama-sama. “Tahun 2027 masih akan menggunakan mekanisme, yaitu sistem usulan perolehan yang dilaksanakan langsung oleh masing-masing satuan pendidikan. Itu merupakan kebijakan dari Bapak Presiden yang perlu kita dukung dan kita laksanakan bersama-sama dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Mekanisme tersebut diharapkan dapat membuat bantuan pemerintah lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Setiap satuan pendidikan memiliki kondisi, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda sehingga perencanaan dari tingkat sekolah dinilai penting.

Kepala Sekolah Perlu Didampingi

Di sisi lain, Abdul Mu’ti menyadari bahwa tidak semua kepala sekolah memiliki pengalaman dan kemampuan yang sama dalam mengelola program pembangunan maupun pengadaan fasilitas pendidikan. Terdapat kepala sekolah yang mungkin belum memiliki pengalaman cukup dalam menyusun program sesuai dengan kebutuhan sekolah. Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan pendampingan.

“Memang tidak semua kepala sekolah memiliki kemampuan mengelola segalanya dan juga mungkin tidak memiliki cukup pengalaman dalam melaksanakan program sesuai dengan kebutuhan,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan program revitalisasi tidak berjalan. Kepala daerah bersama jajaran terkait harus memberikan dukungan, pendampingan, serta memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

Ia mengingatkan agar jangan sampai keterbatasan kepala sekolah dalam mengelola program justru menyebabkan bantuan atau program pemerintah tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. “Ketika ada persoalan itu, kepala daerah dapat memberikan bantuan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya menghindari berbagai persoalan dalam pelaksanaan program yang dapat menghambat pencapaian tujuan revitalisasi sekolah.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan adanya target besar pemerintah untuk melanjutkan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan pada 2027. Presiden Prabowo, telah beberapa kali menyampaikan rencana pengalokasian anggaran untuk menjangkau sekitar 100.000 satuan pendidikan.

Rencana tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia. Pemerintah juga terus memperjuangkan dukungan anggaran agar target tersebut dapat direalisasikan. “Bapak Presiden beberapa kali menyampaikan akan mengalokasikan anggaran untuk 100.000 satuan pendidikan. Dan sudah kami perjuangkan dengan Komisi terkait di DPR,” ujar Abdul Mu’ti.

Target tersebut diharapkan dapat memperluas akses sekolah terhadap fasilitas pendidikan yang layak sekaligus mempercepat pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan.

Rakor Jadi Momentum Evaluasi Bersama

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan Rakor Pusat dan Daerah 2026 yang dilaksanakan saat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi keberhasilan program revitalisasi dan digitalisasi yang telah dilakukan pada 2025. Hasil evaluasi tersebut sekaligus menjadi dasar untuk memperkuat pelaksanaan program pada 2026.

Ia juga menyampaikan sejumlah capaian sekaligus evaluasi pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan. Pada pelaksanaan program 2025 telah memberikan manfaat bagi jutaan penerima. Pada tahun yang sama, pemerintah juga telah mendistribusikan sekitar 218.000 perangkat IFP ke satuan pendidikan yang membutuhkan.

Gogot menyampaikan setidaknya terdapat sejumlah tujuan penting dalam pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi. Pertama, meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Kedua, memastikan penyaluran bantuan, baik dalam bentuk program revitalisasi maupun digitalisasi, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam melakukan perencanaan, pengawasan, pemantauan, serta pengendalian program,” tegasnya.

Gogot juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun pada akhir 2025, masih terdapat sekitar 203 ribu ruang kelas atau ruang lainnya yang berada dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menentukan satuan pendidikan yang membutuhkan intervensi melalui program revitalisasi.

Gogot menjelaskan bahwa data yang telah dihimpun selanjutnya melalui proses evaluasi, verifikasi, dan validasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada sekolah yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan penanganan.

Pemerintah menargetkan data satuan pendidikan yang siap mendapatkan intervensi dapat dituntaskan sehingga pelaksanaan revitalisasi pada 2026 dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Penguatan Akuntabilitas Program

Lebih lanjut, Gogot menjelaskan bahwa forum evaluasi yang dihadiri jajaran Kemendikdasmen dan pemerintah daerah memiliki sejumlah agenda penting.

Pertama, pemerintah ingin memberikan penjelasan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari pemerintah daerah terkait akuntabilitas pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pemahaman yang sama antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai aturan.

Kedua, forum tersebut menjadi sarana untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi dan digitalisasi berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami mekanisme pelaksanaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pengawasan program.

Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran perwakilan daerah dinilai penting karena pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program di tingkat satuan pendidikan.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan program revitalisasi benar-benar menjawab kebutuhan sekolah.

Selain pembangunan dan perbaikan fasilitas fisik, pemerintah juga terus mendorong digitalisasi pendidikan sebagai bagian dari transformasi pembelajaran. Program digitalisasi diharapkan dapat mendukung sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi.

Gogot mengatakan evaluasi terhadap program yang telah berjalan perlu dilakukan secara berkala agar berbagai kendala yang ditemukan dapat segera diperbaiki. Dengan evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana bantuan telah dimanfaatkan dan apakah fasilitas yang diberikan benar-benar memberikan dampak terhadap proses pembelajaran.

Gogot juga menekankan pentingnya meningkatkan hubungan dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pendidikan.

Menurutnya, keberhasilan revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Pada langkah selanjutnya, kita berharap hubungan kita semakin meningkat sehingga program revitalisasi dan digitalisasi bisa kita susun dan selesaikan bersama,” ujar Gogot.

Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan program ke depan. Masukan dari pemerintah daerah, kata dia, penting untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang disusun pemerintah pusat dapat lebih sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Pada akhirnya, evaluasi program revitalisasi dan digitalisasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik maupun distribusi perangkat teknologi. Program tersebut harus memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar program revitalisasi dan digitalisasi dapat terlaksana secara efektif.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berharap berbagai persoalan sarana dan prasarana pendidikan dapat ditangani secara bertahap, sementara pemanfaatan teknologi digital dapat semakin mendukung terciptanya pembelajaran yang berkualitas di seluruh Indonesia.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!