29.5 C
Jakarta

Menkes: Kontribusi Pemerintah pada Iuran BPJS Kesehatan Cukup Besar

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan bahwa pemerintah telah banyak berkontribusi dalam membayarkan premi kepada masyarakat untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Harus disadari dengan kenaikan iuran itu pemerintah tambah lagi memberikan subsidi, memberikan lagi kepada masyarakat besaran iuran itu. Otomatis kalau iuran naik, pemerintah nambah anggarannya,” kata Terawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Hingga kini, pemerintah lanjut Terawan, telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang termasuk dalam golongan rakyat miskin dan tidak mampu.

Dengan dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan, jelas Terawan pemerintah otomatis juga menambahkan anggaran untuk membiayai kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

“Bayangin 96,8 juta PBI, Penerima Bantuan Iuran, itu kan duitnya pemerintah. Artinya kalau itu naik, pemerintah juga memberikan kontribusi yang luar biasa,” kata dia.

Sebanyak 221 juta peserta JKN-KIS yang tercatat hingga saat ini, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah, yaitu sebanyak 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iurannya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang iurannya ditanggung oleh APBD.

Terawan selaku Menkes menegaskan akan mengawasi rumah sakit agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik setelah adanya kenaikan iuran tersebut.

Menkes juga menjamin kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga akan dibarengi dengan perbaikan kualitas layanan yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!