27.7 C
Jakarta

Menristekdikti Ajak Mahasiswa Kedepankan Dialog untuk Bahas Masalah Bangsa

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengajak mahasiswa sebagai insan intelektual untuk mengedepankan dialog akademis untuk membahas permasalahan yang ada. Hal tersebut dikatakan Menteri Nasir menanggapi aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa di berbgaia daerah dalam dua hari sebelumnya.

“Pemerintah mengapresiasi aspirasi mahasiswa Indonesia yang disampaikan melalui berbagai unjuk rasa di berbagai daerah terkait berbagai isu terkini, baik terkait penanganan asap kebakaran hutan, penanganan masalah Papua, hingga Rancangan Undang Undang berbagai sektor yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Nasir dalam siaran persnya, Kamis (26/9/2019).

Hal tersebut menurut Nasir menunjukkan mahasiswa memiliki perhatian terhadap masalah-masalah bangsa.

Meski demikian, Menteri Nasir mengingatkan para mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara konstitusional dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Jangan sampai melakukan hal anarkis dan jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang inkonstitusional. Oleh karena itu saya mendorong para pimpinan perguruan tinggi untuk membuka forum terbuka untuk berdialog tentang gagasan, masukan ataupun kritik yang menjadi kegelisahan mahasiswa, forum diskusi dan sosialisasi harus dibuka, komunikasi menjadi sangat penting,” ungkap Menteri Nasir.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi Widodo telah memerintahkan untuk melakukan dialog-dialog akademis untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat lainnya. Pendekatan dialog akademis dinilai lebih tepat untuk membahas sebuah gagasan dan juga dapat menghindarkan mahasiswa dari unjuk rasa terbuka yang rentan disusupi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Nasir menyampaikan saat ini DPR sudah memenuhi tuntutan mahasiswa, mencakup menunda pengesahan dan akan membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan (PAS). Selain itu oknum dan perusahaan yang terlibat pembakaran hutan sudah ditindak aparat Kepolisian.

“Sebagian besar tuntutan mahasiswa sudah diakomodir. Melalui forum diskusi dan dialog, mahasiswa dapat menyampaikan ide, masukan ataupun kritik terhadap poin-poin yang dianggap belum mencapai titik temu. Dialektika ide sangat penting dalam dunia akademis” ungkap Menristekdikti.

Menristekdikti meminta pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga penyaluran aspirasi mahasiswa sesuai mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!