MINAHASA TENGGARA, MENARA62.COM — Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2018 segera dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI).
“NPHD-nya segera kami sampaikan ke KPU-RI untuk mempercepat proses administrasinya,” kata Komisi KPU Minahasa Tenggara Fanny Wurangian di Ratahan, Senin (19/6/2017), seperti dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak KPU Minahasa Tenggara telah menyampaikan NPHD tersebut ke KPU Provinsi Sulawesi Utara sebagai laporan.
“Kami juga sudah melapor ke KPU Provinsi terkait dengan telah adanya penandatanganan NPHD untuk Pilkada Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Fanny, selanjutnya pihaknya akan melakukan pengurusan dan registrasi ke Kementerian Keuangan. “Teknisnya kami masih akan melaporkan dengan registrasi lagi ke Kementerian Keuangan bersama dengan KPU RI,” ujarnya.
Ia pun berharap pengurusan tersebut dapat diselesaikan sampai akhir pekan ini. “Kami upayakan dapat diselesaikan pada akhir pekan ini, sehingga pembiayaan pada tahapan persiapan ini sudah dapat ditanggulangi oleh dana Pilkada,” jelasnya.