26.7 C
Jakarta

Pada Webinar Unkris, Prof Gayus Lumbuun Sebut Ekonomi Digital Jadi Andalan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Baca Juga:

BEKASI, MENARA62.COM – Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) gelar Webinar Perluasan Akses Pendanaan Pasar Modal untuk Mendorong Penguatan Ekonomi Digital pada Sabtu (6/8/2022). Webinar yang digelar secara hybrid di kampus Unkris Jatiwaringin, Bekasi tersebut diikuti oleh para akademisi, pelaku UMKM & perusahaan startup, praktisi pasar modal, profesi akuntan, investor, calon investor dan mahasiswa. Hadir sebagai keynote speaker Pembina Yayasan Unkris Prof Dr Gayus Lumbuun SH, MH.

Webinar mengetengahkan makalah dari dua pembicara yakni Etty Retno Wulandari, CA, MBA, Ph.D, Advisor Senor di Staretgic Committee OJK, dan Panda Suwaka Hidajat, RSM KAP AAJ.

Dalam sambutan pengantarnya, Prof Gayus Lumbuun menjelaskan ekonomi digital menjadi isu yang strategis dan penting dibahas mengingat ekonomi digital merupakan salah satu andalan masyarakat Indonesia untuk melakukan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

“Ekonomi digital memiliki potensi yang sangat tinggi untuk terus tumbuh dan berkembang, terutama sejak pandemic Covid-19 dimana tingkat konektivitas masyarakat Indonesia terhadap internet juga meningkat pesat,” kata Prof Gayus.

Beberapa indikator yang menunjukan potensi pertumbuhan ekonomi digital, antara lain kontribusi ekonomi digital ke PDB RI menembus USD44 miliar pada 2020, penambahan jumlah lapangan kerja yang diprediksi mencapai 3,7 juta pada 2025, munculnya konsumen baru yang memanfaatkan ekonomi digital hingga 37 persen pasca pandemic serta 45 persen pelaku usaha mulai aktif melakukan penjualan secara e-commerce.

Transaksi digital pun mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Data tahun 2021 menunjukkan bahwa transaksi ekonomi digital di Indonesia tumbuh hingga 49% dan diprediksi akan tumbuh sebesar 108% ditahun 2025.

“Pelaku UMKM yang merupakan critical engine bagi perekonomian Indoneisa, dimana kontribusi terhadap PDB mencapai 61% turut menghasilkan pertumbuhan pendapatan hingga 80% lebih tinggi dibanding konvesional. Hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring,” kata Prof Gayus.

Potensi pertumbuhan ekonomi digital tersebut menurut Prof Gayus harus dibarengi dengan upaya pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital. Karena dari 210 juta penduduk Indonesia yang sudah terkoneksi internet, baru 7,5 persen yang memanfaatkan jaringan internet untuk transaski elektronik.

Pemerintah juga harus fokus terhadap penanganan cyber crime yang merupakan salah satu pemicu ketidakpercayaan masyarakat atas keamanan data pribadi mereka di jejaring internet.

Aspek Pendanaan Ekonomi Digital

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi digital, diakui Gayus, pemerintah telah menetapkan aspek pendanaan menjadi satu dari 8 program strategis Peta Jalan E-Commerce, di samping persoalan perpajakan, perlindungan konsumen, logistitik, pendidikan dan SDM, infrastruktur komunikasi, keamanan cyber, pembentukan manajemen pelaksana. Skema yang disiapkan oleh pemerintah terkait aspek pendanaan sangat beragam mulai dari skema KUR (Kredit Usaha Rakyat), hibah untuk inkubator bisnis pendamping start-up, dana USO (universal service obligation) untuk UMKM digital serta start-up E- Commerce platform, Angel capital, Angel Investment Network Indonesia (Angin) Seed capital dari Bapak Angkat, dan pembukaan Daftar negative Investasi.

Di luar program pendanaan yang disiapkan pemerintah, para pelaku ekonomi digital memiliki peluang untuk mendapatkan pendanaan bersumber pada pasar modal. Pendanaan model ini belakangan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Data KSEI mencatat jumlah investor pasar modal per Oktober 2020 mencapai 3,39 juta single investor identification (SID), dan sebanyak 1,69 juta atau 49,75 persen berasal dari agen penjual fintech. Dari jumlah SID melalui fintech tersebut, sekitar 99 persen merupakan investor individu atau investor ritel.

Menurut Prof Gayus, kegiatan investasi di pasar modal termasuk dalam hal ini kegiatan urun dana merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Untuk itu dalam pelaksanaannya tidak dapat terlepas dari etika-etika bisnis yang ada seperti tanggung jawab hukum (legal responsibility) dan aspek tanggung jawabsosial (social responsibility).

“Artinya, sekalipun suatu kegiatan bisnis secara hukum tidak melanggar undang-undang atau peraturan, tetapi bisnis tersebut dilakukan dengan melanggar moral masyarakat atau merugikan masyarakat, maka bisnis tersebut dianggap sebagai perbuatan tidak etis (unethical conduct),” tambahnya.

Gayus menjelaskan dalam persoalan perlindungan terhadap investor, OJK menjadi lembaga paling utama yang harus mengambil peran, melalui fungsi pengawasannya dengan pendekatan berbasis market conduct, terutama pada kegiatan urun dana. Perlindungan konsumen dalam pasar modal diperlukan karena konsumen dalam sektor pasar modal adalah pemodal atau investor.

“Bentuk perlindungan hukum yang dilakukan OJK terhadap konsumen bersifat pencegahan atau preventif dan pemberian sanksi atau represif, mengingat bahwa tugas OJK adalah menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan,” tegas Prof Gayus.

Dalam kesempatan yang sama Rektor Unkris Ayub Muktiono menjelaskan pada era sekarang mau tidak mau, suka atau tidak suka, semua orang harus beradaaptasi dengan digitalisasi. “Kita harus cepat terlibat dan ikut berpartisipasi mengembangkan digitalisasi yang memang sangat cepat. Bulan lalu kita tahun teknologi 3G sudah tutup dan beralih ke 4G. Ini pun diprediksi tidak akan lama lagi dan beralih ke 5G,” kata Rektor.

Situasi tersebut memberikan gambaran bahwa adaptasi terhadap teknologi harus dilakukan oleh siapapun tanpa terkecuali. “Presiden dalam pidatonya menyampaikan perkembangan teknologi sudah terjadi dari detik demi detik. Nantinya akan banyak profesi yang tergradasi, tetapi sisi lain muncul banyak peluang termasuk dalam dunia keuangan,” lanjut Rektor.

Dalam persoalan keuangan digital, menurut Rektor dari detik demi detik pengembangan luar biasa, banyak profesi yg tergradasi dan banyak peluang yang muncul. Untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan para dosen juga mahasiswa, Unkris menggelar webinar terkait ekonomi digital.

“Kami mengundang praktisi di bidang ekonomi digital, untuk mengajar di kampus. Kegiatan ini kita lakukan setiap pekan untuk semua fakultas sebagai bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka seperti digagas Mas Menteri Nadiem,” kata Rektor.

Dekan FE Unkris Dr Imam Wibomo SE MSi mengatakan ekonomi digital saat ini sedang naik daun. Karena itu sebagai bagian dari akademisi, para dosen maupun mahasiswa harus mengetahui dan memahami apa dan dan bagaimana ekonomi digital itu.

“Kami berharap hadirnya dua ahli yang berkompeten dalam hal ekonomi digital ini, dapat menambah wawasan pemahaman kita semua terkait ekonomi digital,” tandas Dekan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!