28 C
Jakarta

Partai UMMAT Tuntut Pemerintah Jelaskan Blunder Transaksi Janggal Rp. 349 Triliun

Baca Juga:

 

JAKARTA, MENARA62.COM – Partai Ummat menuntut pemerintah agar menyampaikan penjelasan yang tegas terkait kasus blunder transaksi jumbo senilai Rp349 triliun yang diduga melibatkan Kementerian Keuangan.

Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim menegaskan, pemerintah harus menjelaskan transaksi Rp349 T itu masuk kategori apa?

“Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan lemahnya akuntabilitas pejabat,” atau secara nyata ada unsur kesengajaan ” tegas Hilmi dalam keterangan tertulisnya beberapa saat lalu.

Partai Ummat, lanjut Hilmi, meminta pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas transaksi itu, dan dilakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.

“Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan.

Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk ini bukan hanya berpotensi merugikan negara tetapi juga membuat sisten penganggaran dan alokasi pembangunan yang tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.

Di satu sisi rendahnya kesejahteraan masyarakat, jelas Hilmi, merupakan bukti ketidak efisienan sistem pemanfaatan alokasi dan penganggaran yang banyak disalahgunakan penyelenggara negara.

Karena dana Rp349 T ini sudah jadi isu publik, Partai Ummat menuntut pemerintah agar bisa menjelaskan kepada publik secara terang benderang.

“Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp6,76 triliun bebebarpa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp349 T ini juga harus dituntaskan,” tegas Hilmi.

Partai Ummat, lanjut Hilmi, mengingatkan agar di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo ini untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangan negara yang baik.

(*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!