JAKARTA, MENARA62.COM — Pemerintah secara bertahap akan membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu, pukul 23.00 WIT. Langkah ini, akan dilakuan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan. Pertimbangan lainnya, sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir situs Antaranews.com, Rabu (4/9/2019), Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua.
Kabupaten tersebut yakni, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi.
Untuk 10 kabupaten lainnya, yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
Selain itu, Pemerintah juga membuka blokir data di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Sedangkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
“Pembukaan blokir juga mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun,” demikian disampaikan Kominfo melalui keterangan tertulisnya.
Pemerintah juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan layanan data, kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.