26.1 C
Jakarta

Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia 2018-2022 Dilantik, Ini Program Kerjanya

Baca Juga:

JAKARTA – Setelah sebulan menggelar Kongres XX dan PIT 2018 di Pekan Baru, akhirnya Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berhasil menyusun kepengurusan IAI periode 2018-2022 secara lengkap. Berbeda dengan periode sebelumnya, kepengurusan IAI kali ini melibatkan apoteker lintas instansi, baik apoteker yang berpraktik, apoteker yang bekerja di perusahaan, birokrat, anggota dewan maupun akademisi dari perguruan tinggi.

Dengan melibatkan apoteker lintas instansi diharapkan program kerja IAI ke depan lebih cepat dan mudah untuk direalisasikan. Pelantikan para pengurus IAI Periode 2018-2022 tersebut dilakukan oleh Ketua Umum IAI Drs Nurul Falah Eddy Pariang Apt,Sabtu (19/5).

Dalam pemaparan program kerja usai melantik pengurus IAI, Nurul Falah mengatakan setidaknya ada 4 masalah yang akan mendapatkan perhatian besar pada kepengurusan IAI kali ini. Mulai dari praktik kefarmasian, era JKN, tranformasi pendidikan apoteker hingga digitalisasi penjualan obat-obatan.

“Banyak masalah yang kita akan fokus selesaikan hingga periode 2022. Tetapi masalah penjualan obat secara daring atau online yang belakangan ini sangat marak, memang akan kita perhatian betul,” kata Nurul Falah.

Diakui pada era digitalisasi memang tidak mungkin menghindari praktik penjualan obat secara online. Praktik demikian sudah menjamur meski aturan mainnya belum ada.

Karena itu IAI mengusulkan perlunya pemerintah menerbitkan aturan tentang e-farmasi, minimal dalam bentuk peraturan menteri kesehatan (Permenkes). Dengan adanya Permenkes, penjualan obat secara online nantinya bisa datur sedemikian rupa.

“Jadi harus diatur, siapa saja yang bisa menjual obat secara online. Tentu harus ada apotekernya. Ini untuk melindungi kepentingan dan keamanan masyarakat,” kata Nurul Falah.

Dengan cara seperti ini maka obat yang dijual secara daring bisa dijamin keasliannya dan keberadaan apoteker bisa memberikan informasi yang memadai.

“Sekarang kita tidak tahu siapa yang menjual obat-obatan secara online itu, apakah ada apotekernya, apakah obat yang dijual terjamin keasliannya,” lanjut Nurul Falah.

Menurut Nurul Falah, kehadiran apoteker dalam proses jual beli obat harus tetap ada, seperti halnya pada apotek. Dimana setiap apotek harus mempekerjakan apoteker sepanjang jam buka apotek.

Diakui Nurul Falah, saat ini kehadiran apoteker pada apotek masih kurang, karena hanya 60 persen apotek yang buka saat apoteker berada ditempat. Sekitar 40 persen apotek lainnya, buka tanpa ada tenaga apotekernya.

“Kehadiran apoteker pada apotek memang masih sangat kurang dan itu harus kita perbaiki ke depannya,” jelas Nurul Falah.

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain adanya apotek yang hanya mempekerjakan seorang apoteker. Sehingga pada jam-jam tertentu, apoteker sudah tidak berada ditempat praktik (apotek). Solusinya, satu apotek harus mempekerjaan dua atau tiga orang apoteker agar bisa dibagi dalam shif selama apotek beroperasi.

“Kami mengajak rekan apoteker untuk kembali ke asal. Kita sosialisasikan terus aturan ini supaya kawan-kawan apoteker bisa kembali back to basic,” terang Nurul Falah.

Nurul Falah juga menyoroti tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN hingga saat ini belum memberikan kesempatan apoteker untuk berpraktik farmasi. Sehingga gaji atau penghasilan yang diperoleh apoteker masih berasal dari penjualan obat dan bukan imbal balik dari ketrampilan praktik profesi.

“Ini juga menjadi tantangan yang harus kita selesaikan kurun 4 tahun ke depan. Pemerintah harus memberikan kesempatan kepada apoteker untuk melakukan praktik profesi sehingga pelayanan obat-obatan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi,” tukas Nurul Falah.

Dalam kesempatan tersebut Nurul Falah juga menyinggung soal transformasi pendidikan apoteker. Dari 182 program studi farmasi di perguruan tingggi, hanya 38 prodi yang menghasilkan apoteker. Sedang lainnya hanya sebatas tenaga tehnis farmasi.

Model pendidikan seperti ini harus diperbaiki. Karena seseorang belajar farmasi tentunya ingin menjadi apoteker.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!