27.8 C
Jakarta

Prinsip Wasathiyah Sudah Ada Sejak Piagam Madina

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Prinsip Wasathiyah Sudah Ada Sejak Piagam Madina. Jadi, bukan sekarang saja, prinsip Islam tengahan atau wasathiyah ini muncul.

Pandangan ini disampaikan Prof Dadang Kahmad, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Ahad (12/5/2019) malam, dalam pengkajian Ramadhan PP Muhammadiyah di kampus Institute dan Teknologi dan Bisnis Ahad Dahlan Jakarta.

Menurutnya, membangun masyarakat tengahan ini, telah dilakukan oleh Nabi Muhammad dengan Piagam Madinah. Piagam itu berisi 47 pasal dan terdapat prinsip Wasathiyah.

Dalam konteks kekinian di Indonesia, prinsip Wasathiyah tercermin dalam pedoman Muhammadiyah. Prinsip itu menjunjung perdamaian dan persatuan.

“Jadi, ada sistem sosial yang saling menopang, menjadi bangunan yang saling memperkuat, tidak saling memusuhi. Persoalan menyangkut kepentingan bersama diputuskan secara demokratis,” kata Dadang.

Piagam Madinah juga menunjukkan sikap toleransi dan moderat Nabi Muhammad.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!