BANDUNG, MENARA62.COM — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) di Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menghadirkan pendekatan pendidikan hukum yang integratif dan kontekstual. Prodi ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum keluarga Islam yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi relevan dengan dinamika hukum nasional dan praktik peradilan modern.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam UM Bandung Yudi Daryadi menjelaskan bahwa keunggulan utama Prodi HKI terletak pada integrasi kompetensi fikih munakahat dengan analisis hukum positif dan praktik peradilan.
”Mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum keluarga Islam secara tekstual. Mereka juga dilatih menganalisis putusan pengadilan, menyusun dokumen hukum, serta memiliki keterampilan advokasi dan mediasi,” ujarnya di UM Bandung pada Senin (02/03/2026).
Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA), Prodi HKI UM Bandung juga menanamkan nilai keislaman, keadilan, dan kemanusiaan yang berkemajuan. Pembelajaran diarahkan agar mahasiswa memiliki kepekaan terhadap isu-isu kontemporer. Misalnya perlindungan perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tantangan hukum keluarga di era digital yang berkembang sangat masif.
Dari sisi kurikulum, Prodi HKI menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Proses pembelajaran dan perkuliahannya tidak hanya berbasis teori di kelas, tetapi diperkuat dengan berbagai praktik aplikatif.
Mahasiswa dilibatkan dalam simulasi sidang, praktik e-court dan e-litigation, latihan mediasi dan resolusi konflik keluarga, dan analisis putusan pengadilan berbasis kasus nyata. Selain itu, mahasiswa HKI juga dibekali keterampilan legal drafting, khususnya dalam penyusunan kontrak dan dokumen hukum keluarga.
”Seiring berkembangnya sistem peradilan berbasis digital, literasi teknologi hukum juga menjadi bagian penting dari pembelajaran. Mahasiswa diperkenalkan pada pemanfaatan teknologi dalam administrasi perkara dan layanan hukum berbasis elektronik, sehingga mampu beradaptasi dengan transformasi digital di sektor hukum,” tegas Yudi.
Pendekatan pembelajaran yang aplikatif tersebut, kata Yudi, membuka peluang karier yang luas bagi lulusan Prodi HKI UM Bandung. Mereka dapat berkiprah sebagai aparatur peradilan agama, advokat atau kuasa hukum di bidang hukum keluarga, mediator keluarga, penghulu atau penyuluh agama, konsultan hukum keluarga dan perlindungan perempuan dan anak, hingga akademisi dan peneliti hukum yang berkompeten.
Untuk menyiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja, Prodi HKI UM Bandung juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga peradilan dan kantor hukum melalui program magang, pelatihan keadvokatan dan mediasi, dan seminar bersama praktisi. Penguatan soft skills seperti komunikasi, negosiasi, dan etika profesi juga menjadi bagian integral dari proses pembelajaran.
Yudi menehaskan bahwa dengan pendekatan akademik yang aplikatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berbasis nilai keislaman dan kemanusiaan, Prodi HKI UM Bandung berkomitmen mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penyelesaian persoalan hukum keluarga di tengah masyarakat.
UM Bandung saat ini memiliki lima fakultas dengan dua puluh program studi. Dua di antaranya adalah Magister Manajemen dan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) yang banyak diminati pendaftar dari luar Jawa Barat. Kampus ini juga sudah terakreditasi ”Baik Sekali” dari BAN-PT sejak tahun 2024 lalu. Kampus yang sudah memiliki gedung kampus milik sendiri ini beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752 Kota Bandung. (HMA)

