Yogyakarta, MENARA62.COM. Untuk memperkuat peran koperasi syariah Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) diberbagai daerah, Induk BTM mendorong terbentuknya koperasi syariah sekunder dalam bentuk Pusat BTM di tiap – tiap provinsi. Dengan adanya koperasi sekunder syariah maka keberadaan BTM – BTM primer ada yang mendampinginya dalam peningkatan kualitas dan penguatan pengelolaan koperasi syariah. Demikian peryataan Direktur Eksekutif Induk BTM Agus Yuliawan, dalam kata sambutannya di acara pelatihan pengelolaan perkoperasian syariah BTM di Yogyakarta yang diselenggarakan selama 4 hari 27 Februari – 2 Maret 2019 di hotel Universitas Yogyakarta (UNY), atas kerjasama Kementerian Koperasi dan Induk BTM.
Lebih jauh, Agus menyampaikan, bahwa dalam arsitektur lembaga keuangan mikro Muhammadiyah, BTM terdiri dari primer, sekunder dan Induk. Dengan model arsitektur yang demikian. maka BTM mampu memposisikan diri dalam pengelolaan manajemen resiko yang kuat dan membangun visi integritas microfinance kepada masyarakat. “Itulah salah point mengapa kami di BTM mendirikan BTM di masyarakat,”ujarnya.
Peran koperasi sekunder BTM sejauh ini didirikan oleh BTM memiliki berbagai fungsi diantaranya sebagai akses permodalan, supervisi, evaluasi dan pengawasan terhadap BTM Primer, peningkatan sumber daya insani, regulasi dan penguatan teknologi IT. Mengenai koperasi syariah sekunder sejauh ini BTM memiliki sekunder di Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Lampung. Kedepan 2019 – 2020 di targetkan untuk wilayah Jambi, Palembang, Yogya dan Kalimantan Timur terbentuk.
Dengan munculnya banyak pusat BTM diberbagai wilayah – wilayah, Induk BTM menyakini akan terbentuknya APEX Syariah atau holding microfinance, sehingga akan memudahkan bagi pihak – pihak lain dalam bermitra kepada BTM untuk mendorong program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara masif.
Sementara Kepada Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi DIY, Srie Nurkyatsiwi dalam kesempatan yang sama menyambut apresiasi terhadap target pembentukan koperasi sekunder syariah diberbagai wilayah yang dianisiasi oleh Induk BTM. Hal ini menurutnya sesuai dengan program pemerintah provinsi daerah yang terus mendorong terbentuknya koperasi – koperasi sekunder.
Kemudian terkait pengembangan BTM di Yogyakarta, dia sebagai kepala dinas akan selalu mendukung dan menfasilitasinya. Apalagi keberadaan dari BTM di Yogyakarta memberikan korelasi terhadap peningkatan UMKM di Yogyakarta. “Itulah mengapa kami berharap bersama Induk BTM untuk mendorong terbentuknya BTM di berbagai kabupaten di provinsi DIY ini,” tegasnya.
Sedangkan Muarikh Abbas, Kabid Peningkatan Kualitas Lembaga Diklat Perkoperasian Deputi Bidang Pengambangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, mengingatkan agar para peserta pelatihan BTM bisa memanfaatkan dengan baik acara pelatihan itu. Apalagi materi – materi yang diberikan oleh para pemateri adalah materi tematik yang urgent dalam mengelola BTM. “Kami berharap dari pelatihan ini mendorong koperasi syariah BTM lebih berkualitas dalam manajemennya,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi syariah, sejauh ini Kementerian Koperasi dan UKM terus berelaborasi dengan Induk BTM, bahkan di tahun 2018 kemarin, dua program pelatihan Dewan Pengawas Syariah (DPS) diselenggarakan di Semarang (Jateng) dan Palembang (Sumatera Selatan). Sedangkan diawal tahun ini 2019, dilakukan pelatihan pengoperasian di Yogyakarta dan Rembang (Jawa Tengah).