JAKARTA, MENARA62. COM – Percepat pelaksaaan program kerja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) gelar rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan keuangan dengan tema “Strategi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dan Akuntabilitas Kinerja”. Rakor digelar selama 3 hari mulai Kamis hingga Sabtu (7-9 Februari 2019).
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanah Presiden, agar seluruh kementerian/lembaga mempercepat pelaksanaan program kerjanya, termasuk kegiatan pengadaan barang/jasa, sehingga anggaran pemerintah yang berfungsi sebagai stimulus dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bidang pendidikan dan kebudayaan,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada pembukaan Rakor keuangan yang dihadiri oleh sekitar 700 orang tersebut.
Di awal tahun anggaran pengelolaan keuangan, kata Mendikbud, para pengelola keuangan diberikan pembekalan terkait dengan kebijakan pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan negara, laporan keuangan dan akuntabilitas kinerja.
“Melalui penyelenggaraan Rakor Keuangan dapat membangun komitmen para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud dalam mempercepat pelaksanaan program dan anggaran tahun 2019 dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas,” tutur Mendikbud.
Selanjutnya, mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan, melalui penerapan disiplin akuntansi dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan kaidah manajemen yang baik.
Melalui narasumber dari Kementerian Keuangan, Deputi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Auditor Utama VI BPK RI, dan narasumber lainnya di internal Kemendikbud dapat memberikan pemahaman dan informasi kekinian terkait dengan pengelolaan keuangan dan menemukan solusi terhadap kendala-kendala yang akan dihadapin selama penyelenggaraan keuangan tahun 2019.
Pada penyelenggaraan rakor kali ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Mendikbud dengan Pimpinan Unit Eselon 1 di lingkungan Kemendikbud. Hal ini merupakan salah satu unsur penilaian kinerja kementerian.
“Dengan ini diharapkan dapat mendorong para pengelola keuangan negara pada semua satker untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas di bidang pengelolaan keuangan dalam rangka mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas,” tutur Mendikbud.
Berkat kerja keras seluruh satker di Kemendikbud, kata Muhadjir, realisasi anggaran Kemendikbud tahun 2018 mencapai 97,38 persen dari pagu sebesar Rp40,49 triliun. Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 97,10 persen. Anggaran yang tidak terserap tahun 2018 sekitar 2,6 persen, sebagian besar anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi perjalanan dan beberapa kegiatan penunjang lainnya.
Realisasi anggaran Kemendikbud tahun 2018 sebesar 39,43 triliun tersebut antara lain digunakan untuk membiayai program prioritas, yakni Program Indonesia Pintar (PIP); Beasiswa Unggulan; Tunjangan profesi/Sertifikasi Guru; Pembangunan Unit Sekolah Baru, Pembangunan Ruang Kelas Baru, Rehab sekolah/Ruang kelas, bantuan peralatan pendidikan, perpustakaan dan penunjang pendidikan lainnya; Peningkatan kompetensi guru; Bantuan pemerintah lainnya di bidang pendidikan dan kebudayaan; dan penunjang lainnya seperti gaji dan tunjangan.
Pada tahun anggaran 2019, Kemendikbud mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp35,99 triliun dengan pemanfaatan sama dengan tahun 2018 yaitu sebagian besar akan digunakan untuk membiayai program prioritas.