29.5 C
Jakarta

Sebanyak 3.325 PNS Di DKI Jakarta Membolos Kerja

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Sebanyak 3.325 orang pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemprov DKI Jakarta membolos pada hari Senin (27/03/2017). Padahal sebelumnya, pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa tanggal 27 Maret merupakan hari kerja dan semua PNS wajib masuk kerja.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyebutkan dari 71.340 orang PNS, diketahui 8.452 orang tidak masuk pada Senin (27/03). Rinciannya 3.380 PNS yang tidak masuk kerja memiliki izin seperti sakit, ada keperluan dan cuti.

Sedang sisanya yakni 3.325 orang lainnya tidak hadir tanpa keterangan yang jelas alias membolos. Dan 600 PNS tercatat tengah shift siang serta 1.147 PNS sedang shift off.

Dalam sidak yang dilakukan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, para PNS yang diketahui tidak masuk kerja tersebut akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan seperti teguran tertulis hingga penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk sebulan.

“Kita akan cari tahu apa alasan mereka tidak masuk kerja. Lalu kita berikan sanksi sesuai berat ringannya pelanggaran disiplin,” kata Soni seperti dilansir dari laman BeritaJakarta.com.

Seperti diketahui, hari ini, Senin (27/03/2017) merupakan hari diantara dua hari libur, yang dikenal sebagai ‘hari kejepit nasional’. Selasa (28/3/2017) merupakan hari libur nasional memperingati hari Raya Nyepi.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!