25.6 C
Jakarta

Sering Sebar Hoax, Pemerintah Harus Atur Keberadaan Media Sosial

Baca Juga:

JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu segera membuat regulasi tentang media sosial. Sebab media sosial saat ini banyak digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks yang membuat masyarakat resah.

“Regulasi perlu dibuat agar pemilik media sosial turut bertanggung jawab terhadap apa yang disebarkan,” kata Brigjen Pol Drs Joko Mulyono Msi, Direktur Keamaan Negara Mabes POLRI saat berdiskusi dengan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Auri Jaya di Jalan Trunojoyo terkait pentingnya peran media siber di Indonesia.

Diakui saat ini apabila seseorang melakukan hoax, provokasi, fitnah tidak dapat difilter melalui perusahaan media sosial. Mereka hanya dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Sementara perusahaan pemilik medsos tidak bisa dijerat dengan Undang undang yang ada di indonesia.

Brigjen Pol Drs Joko Mulyono Msi, Direktur Keamaan Negara Mabes POLRI berfoto bersama Ketua SMSI Auri Jaya. (ist)

“Media sosial seperti facebook, instagram, twiter dan yang lainnya yang mempunyai perwakilan perusahaan di Indonesia harus dibuatkan regulasinya yang ada di Indonesia,” tegas Auri, Ketua SMSI.

Sebagai ketua SMSI yang sudah mempunyai 280 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, Auri menegaskan SMSI akan memberitakan hal yang berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Ia juga mengatakan bahwa perusahaan yang membawahi media online juga akan dilakukan verivikasi dari PWI.

Diakhir diskusi Auri menegaskan SMSI akan mengawasi perusahaan-perusahaan media online yang menjadi anggotanya sehingga beritanya akan tetap independen demi mencerdaskan kehidupan masyarakat.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!