SLEMAN, MENARA62.COM – Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, di Kabupaten Sleman pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan sederhana namun khidmad. Kegiatan yang melibatkan masyarakat tersebut digelar tanpa adanya berbagai lomba dan kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan masa.
Untuk malam tirakatan Pemkab Sleman membuat edaran agar meniadakan malam tirakatan dalam rangka HUT RI ke 75 dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa sampai RT dan RW. Dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, diharapkan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
Tema dan logo Tema Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah Indonesia Maju, Tema dan logo beserta panduan penggunaan Identitas visual dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara di www. setneg.go. id.
Agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman meliputi Jum‘at dalam sidang paripurna DPRD Sleman acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI didepan Sidang Tahunan MPRRI, dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI di Depan Anggota DPR dan DPD RI serta pada siang harinya mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.
Untuk Agenda Senin 17 Agustus 2020 Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dilapangan Pemda Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmad, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dimulai pukul 07.00 WIB dengan komposisi petugas upacara di Lapangan Pemda Sleman terdiri dari : Komandan Upacara sebanyak 1 orang, Pasukan pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak 3 orang, Pasukan upacara maksimum sebanyak 150 orang, berasal dari TNI/Polri dan sebagian ASN, Korp musik maksimum sebanyak 25 orang. MC sebanyak 2 orang.
Upacara dihadiri oleh Bupati Sleman (selaku Inspektur Upacara), Wakil Bupati Sleman, Kapolres Sleman, Komandan Kodim 0732 Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua DPRD Sleman (selaku Pembaca Teks Proklamasi), Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Kepala Kantor Kemenag Sleman (selaku Pembaca Doa).
Untuk Kecamatan juga melaksanakan upacara bendera dengan peserta upacara maksimum 50 orang. Usai upacara dilanjutkan mengikuti upacara Peringatan Ke-75 Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI melalui Televisi di Aula Lantai III dan pada siang harinya menghadiri upacara pemberian remisi bagi tahanan di Lapas Narkoba Pakem.
Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi wajib mengikuti upacara Peringatan Ke-75 Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing. Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama 3 menit) segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak, Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, Jajaran TNI dan POLRI disetiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.##