28.5 C
Jakarta

Talkshow Hukum UMP hadirkan Wakil Mentri Hukum dan HAM

Baca Juga:

PURWOKERTO, MENARA62.COM — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP), Banyumas, Jawa Tengah menggelar talkshow bertajuk Hukum dan HAM, di Ruang Sidang, Gedung Rektorat UMP lt. 2, Selasa (16/3/2021).

Talkshow tersebut membahas penerapan hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, pelayanan kesehatan bagi narapidana, dan rancangan undang-undang pemasyarakatan dalam perspektif Hak Asasi Manusia.

Hadir sebagai narasumber di antaranya, Wakil Mentreri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H. M.Hum., Aktivis HAM Haris Azhar, S.H. M.A., dan Rektor UMP Dr. Jebul Suroso dengan dimoderatori oleh Dekan Hukum UMP Soediro, S.H. LLM., kandidat doktor.

Rektor UMP memberikan aprsiasi atas terselanggaranya acara tersebut yang dimotori oleh Fakultas Hukum UMP.

“Fakultas Hukum UMP Insyaallah akan memiliki program S2 atau Magister Hukum. Untuk kesana kita harus memiliki kehasan dan jaringan yang luas terkait kompetensi Hukum. Dan acara ini menjadi kendaraan untuk mengambil kiprah lebih luas,” jelasnya.

Rektor juga mengatakan, kajian pembahasan ini lebih fokus kepada area yang sedang dipelajari oleh mahasiswa Hukum. “Teman-teman mahasiswa Fakultas Hukum harus berfikir kritis. Agar jelas berdiri kita dan jelas kepakarannya. Belajar dari tokoh-tokoh yang ada, maka kita akan semakin mendapat pengetahuan yang luas,” jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum UMP Soediro SH LLM mengatakan kajian ini ditampilkan karena sering menjadi sorotan publik karena banyak penghuni lapas, daripada gedungnya.

“Pemateri akan membagikan ilmunya berkaitan dengan tema yang ada pada acara ini. Adanya hal tersebut diharapkan dapat menambah ilmu yang nantinya dapat berkontribusi di negara Indonesia sehingga kedepannya kepedulian kita terhadap hukum dan HAM semakin baik dan bijak,” katanya.

Menurutnya, acara ini sebagai sarana pertukaran wawasan dan ilmu pengetahuan bersekala Nasional dibidang hukum dan lingkungan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!