28.5 C
Jakarta

Terapkan Standar Internasional, Mutu RS Indonesia Setara Luar Negeri

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengapresiasi diperolehnya sertifikasi akreditasi ISQua untuk standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS). Standar tersebut sudah mulai diterapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam penilaian standar rumah sakit di Indonesia.

“Dengan standar akreditasi internasional ini saya berharap mutu dan kualitas rumah sakit kita tidak kalah dengan rumah sakit di luar negeri,” kata Menteri Nila, Senin (25/2/2019).

Penerapan standar tertinggi dalam standar akreditasi rumah sakit ini diharapkan dapat mencegah mengalirnya pasien dalam negeri ke rumah sakit luar negeri. Karena apa yang diterapkan di rumah sakit luar negeri kini juga mulai diterapkan di rumah sakit dalam negeri.

“Kita tidak menginginkan orang Indonesia berobat ke luar negeri. Peralatan kesehatan kita sudah sangat canggih,” lanjut Menkes.

Baca juga:

Menurut Menkes kita harus bangga dengan pencapaian pembangunan dibidang kesehatan. Terutama dalam hal penyediaan alat kesehatan dimana saat ini jumlah alat kesehatan semakin banyak bisa diproduksi di dalam negeri, seperti masker dan alat anastesi.

Lebih lanjut Menkes mengatakan dicapainya universal health coverage (UHC) dalam program JKN tahun ini, tentu membutuhkan dukungan pelayanan kesehatan yang bermutu. Dengan cara demikian maka seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karenanya penerapan standar akreditasi rumah sakit menjadi bagian yang sangat penting dan strategis.

Ketua Eksekutif KARS dr Sutoto
Ketua Eksekutif KARS dr Sutoto

Sementara itu Ketua Eksekutif KARS dr Sutoto mengatakan tahun ini KARS memperoleh akreditasi untuk organisasi (lembaga) untuk kedua kalinya dari ISQua. Selain itu, standar akreditasi yang digunakan KARS dalam akreditasi rumah sakit juga memperoleh pengakuan dari ISQua dengan diraihnya sertifikat SNARS untuk pertama kalinya.

“Sertifikasi dari ISQua menjadi indicator bahwa baik lembaga KARS maupun system standar akreditasi yang kami gunakan sudah diakui oleh dunia,” katanya.

ISQua atau The International Society for Quality in Health Care adalah sebuah organisasi internasional untuk mutu dalam pelayanan kesehatan. Sejak 2011 KARS telah bergabung dalam organisasi tersebut.

Menurut Sutoto, KARS berfungsi menjaga mutu dan keselamatan pasien. Dengan adanya KARS maka rumah sakit bisa dikontrol dan diawasi apakah rumah sakit menerapkan atura perundangan, apakah para dokter dan profesi kesehatan lain mematuhi etika profesi dan lainnya.

Baca juga:

Saat ini dari 2.830 rumah sakit yang ada di Indonesia, 2010 rumah sakit diantaranya sudah mengantongi standar akreditasi, dimana sebagian sudah meraih akreditasi bintang 5 bahkan 6.

Rumah sakit yang belum mengantongi akreditasi diberikan kesempatan oleh Kemenkes untuk mengurus akreditasinya hingga Juni 2019 agar dapat melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Umumnya rumah sakit yang belum mengantongi akreditasi adalah rumah sakit tipe D dan C serta rumah sakit di daerah terpencil. Sebanyak 150 rumah sakit saat ini dalam proses akreditasi.

Selain menerima sertifikasi akreditasi ISQua untuk lembaga dan SNARS, pada kesempatan tersebut Menkes juga meluncurkan the journal of hospital accreditation dan media kars.

Adapun rumah sakit yang sudah memperoleh akreditasi bintang 6 adalah RS Saeful Anwar Malang. Lima rumah sakit sedang dalam proses yakni RS Jantung Harapan Kita, RS Persahabatan, RS Jamil Padang, RS Awal Bross Pekan Baru dan RS Margono Purwokokerto.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!