34 C
Jakarta

Tidak Akomodir Guru Honorer, PGRI Minta Rekruitmen CPNS 2018 Ditunda

Baca Juga:

JAKARTA – Proses rekruitmen CPNS 2018 dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi guru terutama guru honorer. Karena itu, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melayangkan surat kepada Menteri PAN & RB dengan tembusan kepada Presiden, Mendikbud, Mensesneg, BKN, Menkeu, DPR RI, DPD RI dan pihak terkait lainnya.

“Kami rapat pleno sehubungan dengan adanya laporan, desakan, tuntutan, dari tenaga honorer dan Pengurus PGRI Provinsi, Kabupaten/Kota, Cabang dan Ranting dari berbagai wilayah di Indonesia terkait dengan dengan proses rekruitmen CPNS yang dirasakan tidak memberikan keadilan bagi honorer,” kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, dalam siaran persnya, Kamis (20/9).

Rapat pleno tersebut memutuskan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, diantaranya tuntutan untuk menunda rekruitmen CPNS sampai ada regulasi yang mengatur penyelesaikan guru dan tenaga kependidikan honorer K1 yang tersisa dan masih adanya honorer K2 yang namanya sudah ada di database.

“Ya, dalam jangka pendek kami benar-benar meminta agar rekruitmen CPNS ditunda  sampai ada regulasi yg mengatur penyelesaian  guru dan tenaga kependidikan honorer baik K1  yg tercecer belum diangkat maupun K2 yang namanya sudah ada dalam  data base, utamanya yang usianya diatas 35 tahun,  telah mengabdi puluhan tahun dan mengisi ruang-ruang kelas akibat 10 tahun tidak ada rekruitmen guru,” lanjut Unifah.

Untuk memberikan rasa keadilan PB PGRI juga meminta segera terbitkan PP tentang PPPK bagi guru, tenaga kependidikan honorer yang berusia 35 tahun ke atas yang terdata baik K1 yang tercecer maupun K2 dan dapat dilakukan oleh Pemda masing-masing. Dalam PP P3 K aturan disederhanakan dengan kontrak hanya sekali, memperoleh jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan serta memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi guru dan bagi yang sudah sertifikasi, agar sertifikatnya diakui untuk  TPG.

Selanjutnya, PGRI juga meminta untuk jangka panjang pemerintah dan DPR RI agar mengagendakan melakukan revisi UU ASN yang memberikan peluang atau kesempatan yang sama kepada honorer untuk mengikuti  rekruitmen CPNS.

Di masa yang akan datang,  honorer yang telah mengabdi lama dan terdata dapat mengikuti rekruitmen CPNS hingga berusia 45 tahun. Pertimbangannya karena mereka telah puluhan tahun mengabdi dan puluhan tahun tidak ada rekruitmen. Mereka menunggu kesempatan yang tak kunjung tiba.

PGRI lanjut Unifah berkomitmen untuk berdiri paling depan mengawal perjuangan honorer, dan terus melakukan berbagai upaya agar  ada solusi bagi honorer.

“Untuk itu , kami menghimbau agar aksi solidaritas  di tempat masing-masing dilakukan dengan tertib, simpatik, dan proses penbelajaran tetap dilakukan secara bergantian, jangan sampai kelas kosong, anak-anak didik kita harus tetap dilayani dengan baik. Semoga ada jalan keluar yang baik untuk teman-teman guru honorer,” tutup Unifah.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!