28.8 C
Jakarta

Tragedi Kemanusiaan Muslim Rohingya, Ini 7 Sikap Forum Rektor Indonesia

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Tindakan militer Myanmar mengusir dan membunuh etnis Rohingya secara keji dan tidak manusiawi merupakan upaya Genosida. Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).

Selain itu dalam Undang-Undang Dasar 1945, kata Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Suyatno, Indonesia sudah jelas memiliki sikap tegas terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.

“Dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan,” jelas Prof Suyatno dalam siaran persnya, Senin (4/9).

Karena itu, FRI mengeluarkan 7 pernyataan sikap terkait situasi terakhir kasus tragedi kemanusiaan di Myanmar. Tujuh pernyataan sikap tersebut adalah pertama mengutuk keras militer Myanmar dan meminta pemerintah Myanmar menghentikan genosida etnis Rohingya karena tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran HAM.

Kedua, FRI meminta agar pemerintah Myanmar, negara-negara ASEAN dan PBB melindungi etnis Rohingya secara maksimal.

Ketiga,  mendesak kepada Komisi HAM PBB untuk melakukan investigasi secara mendalam dan komprehensif terhadap pelanggaran HAM di Myanmar serta melakukan pengadilan internasional terhadap Aung San Suu Kyi atas tindakan militer Myanmar yang melakukan tindakan pembunuhan yang jelas bertentangan dengan kemanusiaan.

FRI selanjutnya juga mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengajak organisasi negara-negara Islam bersikap tegas terhadap pemerintah Myanmar dan melindungi serta menyelamatkan etnis Rohingya yang dibunuh secara keji dan biadab.

“Kami juga mendesak untuk mencabut kembali perhargaan nobel perdamaian yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi karena yangbersangkutan terbukti tidak ada niat dan upaya menciptakan perdamaian di negara Myanmar yang dipimpinnya sendiri,” kata Prof Suyatno yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka).

Dan terakhir FRI mendesak negara-negara anggota ASEAN untuk bertindak tegas dengan mengeluarkan keanggotaan Myanmar jika terus melakukan upaya genosida Etnis Rohingya di Myanmar

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!