32.3 C
Jakarta

UNESCO Tetapkan Pencak Silat Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Malaysia

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pencak Silat telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda. Uniknya olahraga tradisional tersebut tidak hanya diakui sebagai warisan budaya takbenda milik Indonesia, tetapi dalam waktu bersamaan Malaysia juga memperoleh penetapan serupa.

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan pada prinsipnya, terdapat perbedaan antara Tradisi Pencak Silat Indonesia dengan Silat Malaysia yang pada saat bersamaan telah diakui oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Penetapan tersebut dilakukan UNESCO pada Kamis (12/12/2019)

Menurut Hilmar apa yang diakui UNESCO itu dua hal yang berbeda. Tradisi Pencak Silat yang diajukan Indonesia lebih kepada nilai-nilai budaya yang lebih luas, seperti seni, filosofi hidup, nilai spiritual dan juga sebagai bela diri. Sedangkan silat yang diajukan oleh Malaysia lebih kepada silat sebagai bela diri dan olahraga.

“Apa yang diajukan Indonesia dan Malaysia adalah dua hal yang berbeda. Perbedaannya Malaysia fokus pada seni bela diri. Kalau yang diajukan Indonesia, bela diri menjadi salah satu komponen di dalamnya. Tetapi sebenarnya terdapat kebudyaaan lebih luas. Tidak hanya bela diri, tetapi juga dari gerak dan musik,” kata Hilmar saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2019).

Tradisi pencak silat yang diajukan oleh Indonesia adalah cara masyarakat Indonesia secara turun-menurun membentuk pengendalian diri, mlalui tradisi pencak silat. Hilmar berpendapat pengendalian diri melalui silat tak ubahnya seperti pembangunan karkater.

Hal-hal yang diusung Indonesia dan Malaysia sebenarnya sah saja. Dia pun mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu risau soal perbedaan itu, yang penting adalah upaya pelestarian yang lebih tinggi terhadap tradisi pencak silat.

Dia mengatakan ditetapkannya Tradisi Pencak Silat sebagai warisan takbenda UNESCO, bukan berarti hal itu menjadi hak cipta Indonesia, negara lain tetap dapat menggunakannya. Apalagi Malaysia juga serumpun dengan Indonesia yang juga memiliki tradisi silat.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!