26.8 C
Jakarta

Wedding Sistem Hampers, Solusi Tepat Pesta Pernikahan di Era New Normal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) DPC Jakarta Barat menggelar simulasi pesta pernikahan dengan protokol kesehatan yang ketat, Rabu (29/7/2020). Simulasi pesta pernikahan yang digelar di Graha Finelink, Jakarta Barat tersebut melibatkan para pelaku usaha industri wedding seperti catering, wedding organizer, pengelola gedung, dokumentasi, dekorasi dan pemain musik.

Hadir ikut menyaksikan simulasi antara lain Ketua Umum PPJI Irwan Iden Gobel, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dan perwakilan dari Pemkot Jakarta Barat.

Simulasi pesta pernikahan tersebut digelar seperti pernikahan sesungguhnya, mulai dari kirab pengantin, menerima tamu, memberi ucapan selamat kepada pengantin hingga pembuatan foto-foto dokumentasi. Hanya bedanya, semua prosesi resepsi pernikahan tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Seperti mengenakan masker, mengenakan sarung tangan, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer, meniadakan salaman baik dengan pengantin maupun antar tamu, mengatur jalur keluar masuk tamu ke ruang resepsi, pembuatan pembatas, hingga mengganti sajian makanan buffet dengan hampers.

Scan barcode dilakukan ditempat penerimaan tamu undangan

“Ini ide dari PPJI Jakarta Barat. Mereka bikin simulasi pesta pernikahan sistem hampers. Jadi tidak ada buffet, tidak ada makan-makan. Tamu datang kemudian scan barcode undangan, memberi ucapan selamat kepada tamu dari jarak aman, lalu pulang membawa hampers,” kata Ketua DPD PPJI DKI Jakarta Siti Djumiadini usai menyaksikan simulasi wedding dengan protokol kesehatan yang digagas PPJI Jakarta Barat.

Siti Djumiadini yang akrab dipanggil Dini tersebut mengatakan keinginan masyarakat untuk menggelar pesta pernikahan sudah mulai menggeliat meski pandemi Covid-19 di Tanah Air belum mereda dan angka penularan masih menunjukkan tren meningkat.

“Kalau kita ke kampung-kampung, sudah ada beberapa masyarakat yang mulai bikin pesta pernikahan. Mereka beranggapan bahwa new normal artinya pandemi sudah mulai menghilang. Ini tidak benar,” kata Dini.

Pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat tanpa pengawasan yang ketat, tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat, sangat berbahaya. Karena bisa berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.

Karena itu, PPJI DKI Jakarta mencoba menawarkan bentuk resepsi pernikahan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pesta pernikahan model ini, memudahkan tuan rumah atau pasangan pengantin memonitor tamu-tamunya yang datang.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Pemrov DKI Jakarta, juga industri-industri yang terlibat langsung pada pesta pernikahan, bagaimana caranya agar wedding dapat digelar kembali tetapi tidak berpotensi menjadi media penularan Covid-19,” tambahnya.

Dini menjelaskan pemerintah hingga saat ini masih terus berupaya menekan kasus penularan Covid-19 dengan meniadakan kerumunan orang. Karena itu, even apapun, kegiatan apapun intinya tidak boleh ada kerumunan massa, pengerahan massa.Larangan ini bertujuan untuk menghindari penularan virus corona.

Keinginan pemerintah itulah yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan benar oleh para penyelenggara even pesta pernikahan atau wedding termasuk pasangan pengantin. Pesta pernikahan harus diselenggarakan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kalau protokol kesehatan diikuti, kami berpikir pesta pernikahan tidak akan berisiko terhadap penularan Covid-19,” tambah Dini.

Untuk mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19 melalui pesta pernikahan, menurut Dini, pesta pernikahan lebih baik digelar di gedung atau hotel. Dengan cara seperti ini, protokol kesehatan akan jauh lebih mudah diterapkan. Karena setiap gedung memiliki kapasitas tamu yang jelas, memiliki alur masuk (pintu masuk) yang jelas dan sistem pengamanan yang baik.

“Jumlah tamu yang diundang hanya 50 persen dari kapasitas ruangan, pintu masuk dan keluar dibuat berbeda, ada pembatasnya, jarak antar tamu juga dibuat minimal 1 meter, tidak ada salaman dengan mempelai maupun antar tamu, juga tidak ada makan di tempat atau buffet,” jelas Dini.

Senada juga dikatakan Nena Firdaus, Ketua DPC PPJI Jakarta Barat. Untuk mencari bentuk terbaik model wedding era new normal, pihaknya menggelar simulasi yang melibatkan semua komponen yang biasanya terlibat dalam even pesta pernikahan, mulai dari pengelola gedung, demokrasi, dokumentasi, catering bahkan organ tunggal.

“Lewat simulasi ini kami ingin memberikan solusi bentuk pernikahan yang lebih cocok untuk era new normal. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan model pesta pernikahan seperti ini, mengijinkan penyelenggaraan pernikahan seperti konsep ini,” jelas Nena.

Dalam simulasi tersebut, pihaknya juga meluncurkan aplikasi digital Nikahinaku. Ini adalah sebuah aplikasi untuk mempermudah calon pengantin dalam melaksanakan pernikahan yang aman tanpa ada kontak fisik antar pengantin dan tamu ataupun antar tamu dan tamu.

Melalui aplikasi digital Nikahinaku ini, undangan dikirim oleh pengantin melalui online, dari undangan online ini selanjutnya tamu akan bertemu di tempat pesta sambil bawa undangan online, kehadiran tamu di scan barcode, kotak angpau dipilih dari beberapa link yang sudah disiapkan oleh aplikasi ini. Dengan cara seperti ini kontak fisik selama berada di pesta pernikahan benar-benar bisa dihindari.

Tamu menerima hampers sebelum meninggalkan ruang resepsi

“Pengantin juga bisa mengecek berapa tamu yang datang, siapa saja yang datang, karena semua tercatat dengan baik melalui aplikasi ini,” lanjut Nena.

Sementara itu, anggota DPD RI dapil DKI Jakarta Fahira Indris menyampaikan apresiasi terhadap ide wedding yang diselenggarakan PPJI DKI Jakarta dan PPJI Jakarta Barat. Menurutnya wedding dengan menerapkan protokol kesehatan dapat menjadi solsui di era new normal, dimana kasus Covid-19 belum juga melandai.

“Keinginan masyarakat untuk menggelar pesta pernikahan sudah muncul dimana-mana, di kampung-kampung saya lihat sudah mulai digelar. Dan ini harus diatur oleh pemerintah, agar pesta pernikahan tidak memicu munculnya kluster baru Covid-19,” kata Fahira.

Ia berharap pemerintah mengijinkan model pesta pernikahan seperti yang digagas oleh PPJI DKI Jakarta ini. Dengan demikian, industri wedding yang sudah mati suri sejak pandemi Covid-19 mewabah di Tanah Air, bisa bangkit kembali.

“Di Malaysia, Singapura dan beberapa negara lainnya, sudah boleh pesta pernikahan seperti ini. Jumlah tamunya dibatasi, keberadaan di ruangan wedding juga dibatasi, cukup datang, kasih selamat tanpa ada salaman, lalu pulang bawa hampers dan souvenir,” katanya.

Model pernikahan yang digagas PPJI ini, diakui Fahira lebih mudah untuk mengontrol pergerakan masyarakat, mengawasi potensi kerumunan orang dan kalau ada kasus yang muncul pasca pesta pernikahan, pelacakan kasus lebih mudah dilakukan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!