33.6 C
Jakarta

Semua Rumah Sakit di Lampung Wajib Terima Pasien Korban Tsunami

Baca Juga:

BANDAR LAMPUNG, MENARA62.COM – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan bahwa rumah sakit daerah dan swasta wajib menerima pasien korban bencana tsunami di Lampung Selatan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur bahwa setiap rumah sakit wajib menerima para pasien yang menjadi korban tsunami di Kalianda Lampung Selatan,” ujar Reihana, di Bandarlampung, Senin malam seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, walaupun para pasien korban tsunami tidak mendapatkan biaya berobat oleh BPJS Kesehatan, tetapi Pemerintah Lampung akan membantu biaya pengobatan para korban tsunami baik di rumah sakit daerah dan swasta.

Selain itu, para korban selama pengobatan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek akan ditanggung oleh pemerintah Lampung baik yang luka ringan, maupun luka berat.

Baca:

Ia mengatakan, selain untuk biaya rumah sakit, para masyarakat yang ingin melakukan pengecekan kesehatannya juga bisa langaung datang ke rumah sakit atau posko keaehatan yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan.

“Jadi semua rumah sakit wajib menerima korban tsunami. Serta semua pelayanan yang diberikan harus sama dan tidak ada perbedaan antara satu dan lainnya,” katanya.

Reihana menjelaskan, Dinas Kesehatan Lampung juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bantuan seperti MP Asi, susu bayi dan lainnnya karena masih sangat dibutuhkan oleh anak-anak di pengungsian.

Kebutuhan MP ASI ini sudah mulai menipis karena stok yang ada di dinas Kesehatan Lampung sudah dilakukan pendistribusian ke kabupaten dan kota. Sedangkan untuk menopang kebutuhan yang tinggi harus segera mengusulkan ke pemerintah pusat

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!