JAKARTA, MENARA62.COM – Setelah berjuang selama satu tahun, akhirnya 241 produk PT Jamu dan Farmasi Sido Muncul berhasil meraih sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal tersebut diterima PT Sido Muncul pada 6 Maret lalu.
“Kami mengajukan sekitar 270 produk baik jamu, suplemen maupun minuman. Untuk tahap awal telah diterbitkan 240 produk bersertifikat halal MUI,” kata Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat, Jumat (8/3/2019).
Diakui, produk jamu berbahan baku tumbuhan tidak memiliki kewajiban untuk mengurus sertifikat halal. Tetapi beberapa produk suplemen menggunakan bahan tambahan seperti madu. Ini tentu membutuhkan kepastian terkait proses pembuatannya.
Baca juga:
“Karena itu meski tidak wajib kami tetap mengurus sertifikat halal dari MUI. Ini menjadi tanggungjawab moral kami kepada konsumen,” tambah Irwan.
Untuk memperoleh sertifikat halal MUI, proses yang dilalui cukup lama sekitar 1 tahun. Sebab item yang diperiksa mencapai ribuan jumlahnya,” tambah Irwan.
Menurutnya produk jamu dan suplemen harus memenuhi kriteria bebas pestisida, alfatoksin, cemaran mikroba dan logam berat. Sedang pemeriksaan DNA sifatnya tidak wajib. Asal dalam proses produksi sudah sesuatui aturan MUI maka produk tersebut adalah halal.
Irwan mengatakan selama ini semua produk yang dijual sudah memenuhi kriteria baik dari BPOM maupun MUI. Tetapi sebagai bentuk tanggungjawab moral, kini semua produknya dilabeli sertifikat halal.
Untuk memudahkan pemeriksaan DNA, PT Sido Muncul juga membeli alat tes DNA. Dengan alat tes tersebut maka semua produk yang akan diproduksi masal terlebih dahulu melewati tahapan tes DNA.
Irwan berharap sisa produk yang saat ini belum mendapatkan sertifikat halal, dalam satu bulan ke depan sudah mengantongi sertifikat halal.