30.7 C
Jakarta

BMPS Prihatin Soal PPN Jasa Pendidikan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) prihatin soal PPN Jasa Pendidikan. Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan, seiring dengan adanya Rancangan UU tentang Perubahan Kelima atas UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Ketua Umum BMPS Ki Dr. Saur Panjaitan XIII, MPd di Jakarta, Jumat (6/11/2021) menghimbau pemerintah agar menjadi lebih bijak, ikut serta membantu sekolah swasta di dalam situasi yang penuh perjuangan menghadapi dampak pandemi covid 19, persiapan pelaksanaan KBM secara tatap muka dan konsentrasi pada pelaksanaan PPDB.

“Bukan malah sebaliknya menyampaikan gagasan pengenaan PPN pada jasa pendidikan,” ujar Ki Saur dalam siaran pers yang diterima Menara62.com di Jakarta.

BMPS, menurut Ki Saur, sangat terkejut, terganggu, prihatin, kecewa dan khawatir sekali dengan rencana pengenaan PPN pada jasa pendidikan tersebut. BMPS secara resmi mengusulkan agar pembahasan Rancangan UU tersebut ditunda.

Menurut Ki Saur, BMPS saat ini sedang melakukan kajian lebih mendalam terhadap Rancangan UU tersebut dan pada saatnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah dan pihak terkait.

Pada umumnya, menurut Ki Saur, kondisi sekolah-sekolah swasta di masa Pandemi Covid 19, dari sisi keuangan dalam keadaan situasi yang “menjerit” karena pemasukan dana SPP cukup berkurang, sehingga mengganggu dana operasional sekolah. Ia menjelaskan, dana operasional sekolah swasta pada umumnya tergantung kepada jumlah siswa yang dikelolanya.

“Saat ini sekolah-sekolah swasta sedang konsentrasi dan mengatur berbagai strategi berjuang untuk mendapatkan murid melalui proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) memperebutkan “sisa kuota” dari sekolah negeri,” ujarnya.

Pungutan biaya di sekolah swasta, menurut Ki Saur, sangat bervariatif, walaupun pada umumnya relatif kecil, akan tetapi BMPS tidak menutup ada segelintir sekolah yang memungut biaya yang besar dan mungkin sangat tinggi sekali.

BMPS merupakan wadah berhimpun Perguruan-perguruan Swasta. Organisasi ini sudah hadir, jauh sebelum Indonesia mencapai kemerdekaan nasional 1945. BMPS senantiasa berjuang memajukan pendidikan, dengan penuh rasa tanggung-jawab dan didorong oleh keinginan luhur tetap berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!