JAKARTA, MENARA62.COM – Sebagai upaya mendorong percepatan implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyalurkan bantuan pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2021 senilai total Rp415 miliar untuk 142 perguruan tinggi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bantuan pendanaan PKKM oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, pada Jumat (2/7).
Penandatanganan kontrak bantuan pendanaan PKKM 2021 tersebut disaksikan oleh Sesdirjen Paristiyanti dan 142 pimpinan perguruan tinggi.
Menurut Nizam Program Kompetisi Kampus Merdeka merupakan bentuk akselerasi program Kampus Merdeka untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi dan inovasi pada basis program studi, sehingga terjadi pembelajaran Kampus Merdeka sesuai yang diharapkan.
“Apresiasi patut kita berikan kepada perguruan tinggi yang telah bekerja keras menyiapkan proposal bahkan telah melakukan kerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan. Ke depannya itu akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra kampus untuk menyiapkan anak-anak menjadi professional dibidangnya,” ujar Nizam.
Lebih lanjut Nizam berharap dengan adanya bantuan pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka ini perguruan tinggi mampu melakukan berbagai transformasi dan inovasi pendidikan tinggi dalam mendukung implementasi Kampus Merdeka dan tercapainya delapan indikator kinerja utama perguruan tinggi.
Nizam berpesan agar perguran tinggi penerima bantun pendanaan PKKM 2021 dapat mengoptimalkan penggunaan bantuan pendanaan tersebut sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan pedoman petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani mengatakan untuk menentukan 142 perguruan tinggi penerima dana hibah PKKM 2021, seleksi dilakukan sangat ketat. Mulai dari evaluasi administrasi, evaluasi kualitas, kelayanan substansi proposal hingga verifikasi program dan anggaran. Proses seleksi PKKM ini melibatkan reviewer dari kalangan akademisi, pelaku usaha dan dunia industri.
“Dari sekian banyak perguruan tinggi yang mendaftar, hanya 291 perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM 2021,” katanya.
Penetapan pemenang itu sendiri dilakukan pada 6 Juni 2021, selanjutnya melakukan perbaikan proposal dan anggaran yang dimulai pada tanggal 6 Juni – 2 Juli 2021. Selain itu, juga mempersiapkan dokumen administrasi lainnya seperti kelengkapan kontrak dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Pakta Integritas.
Adapun rincian perguruan tinggi penerima hibah PKKM yaitu sebanyak 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada Liga 3.
“Kurang lebih 60% bantuan diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” tutupnya.
Sementara itu pelaksana harian Rektor IPB Drajat Martianto mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar indikator kinerja utama (IKU) dapat tercapai bahkan kalau memungkinkan bisa terlampaui. “Kami berkomitmen dukung upaya ini bisa berkembang ke masa depan, kami akan lakukan program sejenis dengan tujuan untuk mendorong mahasiswa berpikir kritis, inovatif untuk mendukung program merdeka belajar,” katanya.
Senada juga disampaikan Fauzan, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang. Menurutnya program PKKM dapat menjadi akselerasi untuk mewajudukan program kampus merdeka. “Kesadaran untuk meningkatkan mutu dan relevansinya sudah menjadi cita-cita kami. Ini merupakan energy positif untuk mendukung tercapainya IKU. Taka da pilihan lain kecuali kami akan menjaga dan memastikan bahwa program ini akan berjalan sesuai target yang sudah kami canangkan,” tandasnya.