SOLO, MENARA62.COM– Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pemberdayaan Persyarikatan (LPMPP) kembali menjalin kerjasama dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) uji kompetensi perangkat desa pada enam desa di Kabupaten Sragen.
Dalam MoU ini UMS sebagai mitra dari pemerintah desa di beberapa kecamatan di kabupaten Sragen, hal itu sebagaimana yang disampaikan Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D. selaku Ketua LPMPP UMS.
“Sesuai dengan PERBUB Sragen Nomor 17 Tahun 2021, mekanisme seleksi dan tes perangkat desa harus menunjuk mitra, sebagai pihak ketiga,” ungkap Sarjito, kemarin.
Sarjito juga mengungkapkan bahwa UMS sebelumnya telah melakukan kerjasama di beberapa kecamatan di Kabupaten Sragen, “Kecamatan Sumbelawang, Gedawung, Karangmalang, Tanon, Masaran, dan kecamatan Sidoharjo. Alhamdulillah, semua berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Suyanto, S.H., M.H. selaku Kepala Desa Puro mengungkapkan pihaknya sengaja memilih UMS sebagai mitra untuk melangsungkan uji kompetensi perangkat desa, karena reputasinya yang baik selama ini.
“UMS kan tadi pandangan kami sudah punya kredibilitas yang tinggi, kualitas yang tinggi untuk memberikan kerjasama dalam rangka untuk menjaring SDM yang diinginkan oleh desa yaitu l berkualitas, memenuhi harapan pemerintah desa,” ungkapnya
Ujian yang akan dilaksanakan pada Kamis (30/9/21) akan menguji kemampuan para calon di bidang pemerintahan desa, uji komputer, berpidato dan bidang adiministrasi, surat menyurat.
Adapun peran LPPM UMS sendiri ke depan, akan diajak kerjasama dalam bidang-bidang lainnya seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa binaan dan penerapan teknologi tepat guna. “Sangat terbuka peluang kerjasama di bidang lainnya,” papar Suyanto. (Atta)