32.4 C
Jakarta

Dosen UMMAD Jadi Narasumber Monev Bantuan Sosial Madiun

Baca Juga:

MADIUN, MENARA62.COMDinas Sosial Kabupaten Madiun menggandeng dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi (monev) penerimaan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi fakir miskin, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin tersebut diikuti 50 peserta, terdiri dari 35 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan 15 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Madiun. Agenda ini bertujuan memperkuat kapasitas pendamping sosial dalam mengawal program bantuan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dosen UMMAD, Muh. Niam, hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan materi terkait monitoring dan evaluasi bantuan modal usaha melalui Kelompok Usaha Ekonomi Bersama (KUBE). Menurutnya, peran PSM sangat krusial dalam memastikan keberhasilan program.

“PSM memiliki fungsi sebagai motivator sekaligus pendamping. Tanpa pengetahuan yang memadai, akan sulit memberikan masukan kepada Keluarga Penerima Manfaat,” ujarnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019, Muh. Niam menjelaskan bahwa PSM bertugas memberikan motivasi, edukasi, serta pendampingan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Selain itu, mereka juga harus memahami tugas teknis, seperti penyusunan laporan, pemantauan pembukuan KUBE, hingga administrasi pembentukan kelompok.

Ia menambahkan, pendamping sosial juga berperan dalam membantu verifikasi calon penerima bantuan, menyusun rencana anggaran biaya, serta memberikan bimbingan teknis dan motivasi kepada anggota KUBE.

“Pendampingan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan kegiatan berjalan, dilakukan evaluasi rutin, serta pelaporan setiap bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muh. Niam menekankan pentingnya membangun kepercayaan antaranggota KUBE, menciptakan kesepakatan bersama, serta membantu menyelesaikan permasalahan kelompok. Pendamping juga diminta aktif merencanakan pertemuan rutin dan memantau perkembangan usaha.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Madiun berharap para PSM dan TKSK tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. (Pujoko)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!