30.1 C
Jakarta

Arniza Nilawati Gelar Serap Aspirasi Bersama Para Ibu Persatuan Keluarga Panang, Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim

Baca Juga:

Muara Enim, menara62.com – Terkait dengan rencana lembaga Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang ingin mengajukan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak sebagai usul inisiatif ke parlemen, Senator Arniza Nilawati, S.E., M.M., pada Sabtu (24/12/2022) menggelar pertemuan dengan kelompok masyarakat atau para ibu dari Persatuan Keluarga Panang, Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.

Pertemuan yang dimaksudkan pula sebagai ajang silaturahmi tersebut mengambil tempat di “Restoran Tahu Sumedang” di Jln Raya Palembang – Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan ini menyatakan ingin mendengar berbagai keluh kesah mereka terkait dengan pengalaman dan pengetahuannya dalam hal pemenuhan hak-hak Ibu dan anak dalam kehidupan sehari-hari. Dari informasi yang diperoleh akan dikomparasikan dengan berbagai informasi lain yang telah ada.

Pihaknya juga terus mengedepankan partisipasi publik dalam merealisasikan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini. Untuk itu, DPD RI sangat membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan berbagai kalangan di masyarakat.

Dikatakan oleh Arniza Nilawati bahwa untuk kelangsungan bangsa ini, negeri ini harus mempersiapkan anak-anak kita sebagai generasi penerus, secara maksimal. Anak-anak yang berkualitas hanya bisa dibentuk apabila tercipta suatu kondisi dimana Ibu-ibu terjamin kesejahteraannya.

Oleh karena itu, Arniza Nilawati sangat mengapresiasi terkait RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini nantinya akan ada pemberian kesempatan bagi ibu untuk mendapatkan pengembangan pengetahuan, wawasan dan keterampilan. Terlebih mendapatkan edukasi perawatan, pengasuhan dan tumbuh kembang anak untuk mewujudkan generasi unggul menyongsong Indonesia Emas.

Maka dari itu, menurutnya perlu menjadi fokus adalah bagaimana implementasi serta aplikasi pelaksanaan program yang sudah ada dan berkaitan bagi pemenuhan kesejahteraan ibu dan anak dapat berjalan secara maksimal dan menjadi solusi konkrit bagi permasalahan kesejahteraan ibu dan anak.

(RZP/Riil)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!