JAKARTA, MENARA62.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali mendesak pemerintah untuk mengembalikan guru-guru swasta yang lolos seleksi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ke sekolah asal. Sebab pasca seleksi guru PPPK, kini banyak sekolah-sekolah swasta yang kekurangan guru berkualitas.
“Semua guru swasta yang lolos PPPK kan ditarik ke sekolah negeri, sehingga sekolah swasta kekurangan guru berkualitas. Sekolah-sekolah Muhammadiyah mengeluh, katolik, protestan, sekolah dibawah NU juga mengeluh. Jadi yang paling utama bagaimana guru swasta yang lolos PPPK ini bisa kembali mengajar ke sekolah swasta,” kata Ketua Umum PGRI Prof Unifah Rosyidi, Jumat (5/4/2024).
Ia memahami mengapa guru swasta banyak yang mengikuti seleksi guru PPPK. Salah satu alasannya adalah karena guru ASN PPPK lebih memiliki kepastian hukum.
Namun seharusnya mereka yang sudah mengajar di sekolah swasta, saat lolos ASN PPPK, pemerintah mengembalikan ke sekolah swasta asal. Sebab menempatkan guru berkualitas di sekolah-sekolah swasta menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memajukan pendidikan secara keseluruhan.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas. Sementara anak-anak dengan kemampuan menengah ke bawah justeru banyak yang sekolah di sekolah-sekolah swasta. Artinya, pemerintah harus membantu sekolah swasta untuk memenuhi hak pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
PGRI sendiri diakui Unifah sudah menyampaikan persoalan eksodusnya guru-guru sekolah swasta ke sekolah negeri pasca lulus seleksi PPPK dalam berbagai forum dan kesempatan. Namun hingga kini pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek belum memberikan solusi atas persoalan tersebut.
Lebih lanjut Unifah menyampaikan bahwa masalah kekurangan guru juga terjadi dibanyak negara. “Dunia memang kekurangan guru,” tegasnya.
Karena itu International Education mengapresiasi PGRI yang terus menerus menyuarakan persoalan kekurangan guru di Indonesia. “Dunia intenasional sangat mengapresiasi PGRI yang terus menerus memperjuangkan persoalan guru, kepastian hukum dan kepastian profesi guru,” tandas Unifah.
Selain memperjuangkan guru, PGRI saat ini juga akan fokus melakukan perbaikan baik secara internal maupun secara eksternal. Secara internal akan dilakukan misalnya dengan digitalisasi keanggotaan PGRI. Lalu secara eksternal, PGRI terus berkomitmen meningkatkan harkat dan martabat guru Indonesia.