SOLO,MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus berkomitmen dalam meningkatkan daya saing lulusan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP UMS bertujuan untuk memberikan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
Ketua LSP UMS Prof. Dr. Zulfikar, M.Si., mengungkapkan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saat ini, banyak perusahaan dan instansi pemerintah yang mensyaratkan sertifikasi kompetensi dari lembaga yang diakui oleh BNSP,” ujar Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMS, Sabtu (15/3).
LSP UMS menerapkan tiga aspek utama dalam uji kompetensinya, yaitu:
1. Pengetahuan (Knowledge) – Mahasiswa harus memiliki pemahaman yang mendalam terkait bidangnya.
2. Etika (Ethics) – Mahasiswa diuji dalam penerapan etika kerja profesional.
3. Pengalaman Kerja (Work Experience) – Mahasiswa harus memiliki pengalaman praktik melalui magang atau proyek terkait.
LSP UMS mulai diajukan sejak awal 2022 dan melewati proses perizinan yang panjang. Akhirnya, pada 20 Januari 2024, BNSP secara resmi memberikan lisensi kepada UMS untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.
Saat ini, LSP UMS telah memiliki tujuh skema sertifikasi, seperti Teknisi Akuntansi Ahli (level 6), Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Pemasaran Digital, dan Pemrograman, Supervisor Rekrutmen dan Seleksi SDM, Kewirausahaan Industri, Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ke depan, UMS menargetkan hingga 30 skema sertifikasi pada akhir April 2025.
Sertifikasi kompetensi memberikan banyak keuntungan bagi mahasiswa. Selain meningkatkan peluang kerja, sertifikasi ini juga menjadi bukti bahwa lulusan UMS memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Bagi pemberi kerja, sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa tenaga kerja yang direkrut benar-benar memiliki keterampilan yang dibutuhkan, bukan sekadar memiliki ijazah,” jelasnya.
Mahasiswa UMS juga dapat mengikuti sertifikasi dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan lembaga eksternal.
Salah satu tantangan utama dalam pengembangan LSP adalah keterbatasan jumlah asesor. Saat ini, UMS memiliki 48 asesor, tetapi sebagian besar harus memperbarui sertifikasinya dalam waktu dekat.
Ketua LSP UMS berharap agar pimpinan UMS dapat mendukung pengembangan LSP ke depan. “Kami berharap pada kepemimpinan Rektor periode 2025-2029, LSP UMS bisa lebih berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi lulusan,” pungkasnya.
Dengan adanya LSP, mahasiswa UMS kini memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di dunia kerja dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional. Hal ini menjadi langkah UMS dalam mencetak lulusan yang unggul dan siap terjun ke dunia profesional. (*)