JAKARTA, MENARA62.COM – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kontra Bank Garansi dan Penggunaan Marginal Deposit dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis (20/3/2025). Kegiatan seremoni penandatanganan PKS yang digelar di The Grove Suites by Grand Aston ini menandai komitmen berkelanjutan kedua belah pihak dalam mendukung bisnis penjaminan non-cash loan, khususnya dalam penjaminan kontra bank garansi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Loesdarwanto, Direktur Operasional PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, dan Asep Nurdin, Group Head Credit Operation Division (CRO) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Dalam sambutannya, Loesdarwanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Bank BRI dalam menjalin kembali kerja sama ini. “PT Penjaminan Jamkrindo Syariah akan memaksimalkan bisnis penjaminan non-cash loan, terutama melalui optimalisasi Plafond Guarantee dan Line Guarantee,” ujarnya.
Adapun Strategi Optimalisasi Penjaminan Non-Cash Loan dilakukan melalui beberapa strategi, diantaranya:
Pertama, Plafond Guarantee Fasilitas penjaminan berupa pemberian plafon induk penjaminan kepada principal untuk kebutuhan rencana kerja selama satu tahun dalam mengerjakan proyek dari oblige, berdasarkan perhitungan dan penilaian penjaminan serta syarat dan kondisi yang ditetapkan oleh Penjamin.
Kedua, Line Guarantee Fasilitas penjaminan berbasis proyek (project-based). Strategi ini mencakup seluruh siklus proyek, mulai dari jaminan penawaran hingga jaminan pemeliharaan, sesuai dengan perhitungan dan penilaian penjamin serta ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Plafond Guarantee dan Line Guarantee memiliki beberapa manfaat antara lain mengikat kerja sama dengan principal dalam penjaminan proyek yang berlangsung selama satu tahun, efisiensi dalam Service Level Agreement (SLA), yang memungkinkan principal mendapatkan penjaminan dalam waktu lebih singkat, hanya dalam hitungan jam setelah Plafond Guarantee disetujui.
Manfaat lain adalah memberikan kepastian kepada principal, di mana seluruh jaminan proyek seperti jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, hingga jaminan pemeliharaan dapat dijamin selama Plafond Guarantee telah disetujui.
PT Penjaminan Jamkrindo Syariah lanjut Loesdarwanto, berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan inovasi dalam industri penjaminan, serta mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Bank BRI dalam kerja sama ini. Semoga sinergi yang terjalin semakin memperkuat peran kedua institusi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.