EMPAT LAWANG, MENARA62 SUMSEL –Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (24/8/2017) melakukan sosialisasi dana desa serta tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan (TP4) terhadap kepala desa.
Acara yang berlangsung di depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang ini, selain kepala desa (kades) turut juga dihadiri pihak kecamatan untuk menyaksikan Sosialisasi dalam rangka Mengawal Dan Mengamankan Implementasi Dana Desa yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dibuka oleh Kajari Empat Lawang Azwad Z Hakim ini berlangsung lancar. Dari acara tersebut, ia sangat mengharapkan agar dana desa yang sudah diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan meminta semua kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana tersebut.
“Kegiatan ini merupakan dari pemerintah, agar tidak ada penyalahgunaan terhadap dana desa. Sebab, dana tersebut mencapai triliunan rupiah. Dan saya harap digunakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Azwad disela-sela acara.
Selain itu, dibentuknya TP4 ini merupakan bentuk pengawasan dan pengawalan terhadap pembangunan yang akan dilakukan di desa-desa. Bahkan ia mengingatkan kembali, agar semua kepala desa untuk tidak menyalahgunakan dana dengan iming-iming pihak tak bertanggung jawab, apa lagi kalau sudah ada unsur politik. Sebab, ia dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan tersebut.
“Untuk sebab itu, kita harus melakukan pengawalan terkait dana pembangunan desa ini. Agar para kades dapat menjalankan tugasnya dengan benar. Dan tidak terpengaruh iming-iminga dan kepentingan politik. Intinya sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan kita agar dana desa tidak disalah gunakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.