30.7 C
Jakarta

Prof Emil Salim Dorong Green Waqf Jadi Gerakan Pemulihan Lingkungan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Bapak Lingkungan Hidup Indonesia, Emil Salim, menyambut baik gerakan Wakaf Hijau (Green Waqf) yang digagas Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia bersama sejumlah mitra strategis.

Menurut Prof. Emil Salim, program wakaf untuk pemuliaan lingkungan dan sumber daya alam dapat menjadi gerakan masyarakat yang dimotori para ulama dan pemimpin agama. “Ulama dan pesantren harus menjadi motor gerakan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya saat menerima silaturahmi Tim Kerja Green Waqf Lembaga Wakaf MUI yang dipimpin Guntur Subagja Mahardika di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta, Jumat (15/5/26).

Program Green Waqf merupakan kolaborasi antara Lembaga Wakaf MUI dengan Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Islamic Dakwah Fund MUI, Emil Salim Institute, Yayasan Mitra Mikro, Insan Tani dan Nelayan Indonesia, serta Arus Baru Indonesia. Dalam program ini, Lembaga Wakaf MUI bertindak sebagai koordinator pelaksanaan dan pengembangan gerakan.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Enang Kurniawan Padma (Direktur ESI), Subagio (ESI), Sugijanto Soewandi (LPLHSDA MUI), Agus Syabarudin (INTANI), Akbar Hasyemi, Deris, Amilia (LWMUI), Neng Fitria (Mitra Mikro), Ibrahim Hamdani (CSGS UI), dan Riena Zee, praktisi green fashion yang turut mendukung program Green Waqf.

Prof. Emil Salim mengapresiasi gerakan lingkungan yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Menurutnya, kerusakan lingkungan di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dan berdampak pada meningkatnya bencana alam seperti banjir dan longsor, serta memperburuk krisis perubahan iklim.

Ketua Tim Kerja Green Waqf LWMUI, Guntur Subagja Mahardika, menjelaskan bahwa Green Waqf merupakan gerakan partisipatif masyarakat dalam menjaga dan memulihkan lingkungan melalui skema wakaf.

“Terdapat tiga program utama dalam Green Waqf, yakni Wakaf Hutan, Wakaf Hijau Konservasi, dan Wakaf Hijau Produktif,” jelasnya.

Program Wakaf Hutan akan mengajak masyarakat berwakaf untuk pengadaan lahan yang ditanami pohon endemik sebagai penyangga sumber air, penyerap karbon, dan penghasil oksigen. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah prioritas.

Sementara itu, Wakaf Hijau Konservasi difokuskan pada pemulihan lahan kritis di kawasan konservasi, bantaran sungai, dan area terdampak kerusakan lingkungan lainnya.

“Kami juga membuka kerja sama dengan pemerintah maupun korporasi dalam program reforestasi hutan lindung, pemulihan lahan konservasi, dan penanggulangan lahan kritis,” ujar Guntur.

Selain itu, Green Waqf juga mengembangkan Wakaf Hijau Produktif melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga industri hilir berbasis wakaf produktif.

“Kami berharap buruh tani dan keluarga prasejahtera dapat memanfaatkan lahan wakaf yang belum produktif maupun lahan negara yang belum tergarap menjadi kawasan pertanian dan perkebunan produktif berbasis wakaf,” tambahnya.

Melalui skema wakaf produktif tersebut, hasil pengelolaan dapat disalurkan kepada maukuf alaih atau penerima manfaat untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pendidikan, dakwah, dan pemuliaan lingkungan.

Program Green Waqf dikembangkan melalui wakaf aset tidak bergerak seperti tanah, serta wakaf aset bergerak seperti uang dan instrumen keuangan syariah, antara lain deposito syariah, reksa dana syariah, sukuk, dan emas.

“Selain menerima wakaf tanah, kami juga membuka wakaf uang dan wakaf melalui uang untuk mendukung implementasi program Green Waqf,” kata Guntur.

Gerakan Green Waqf sendiri telah dimulai sejak tahun lalu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2025. Lembaga Wakaf MUI bersama Sahabat Wakaf MUI, Yayasan Mitra Mikro, dan Center for Strategic and Global Studies Universitas Indonesia melaksanakan gerakan wakaf pohon dengan menanam 300 pohon bambu di bantaran Sungai Ciliwung, perbatasan Jakarta Selatan dan Kota Depok, Jawa Barat.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!