31.6 C
Jakarta

DRPPS UMS Perkuat Pengabdian Masyarakat Berdampak 2026

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Direktorat Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi, dan Sentra KI (DRPPS) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menyelenggarakan kegiatan Kontrak dan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (5/5). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DRPPS, Gedung Induk Siti Walidah Lantai 5 UMS tersebut menjadi tahapan awal dalam memastikan implementasi program pengabdian masyarakat berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh para penerima hibah Pengabdian Masyarakat Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) 2026, ketua dan anggota tim pelaksana program, pimpinan DRPPS UMS, hingga mitra pengabdian masyarakat. Salah satu tim pelaksana yang turut hadir berasal dari skema Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD) yang diketuai oleh Dr. Aflit Nuryulia Praswati, S.E., M.M dari Program Studi Bisnis Digital.

Melalui kegiatan ini, DRPPS UMS berupaya meningkatkan kualitas implementasi program pengabdian masyarakat agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan masyarakat dan wilayah binaan.

Selain itu, forum FGD juga dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi pelaksanaan program antara pelaksana, pihak universitas, dan mitra pengabdian.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari pihak DRPPS terkait arah kebijakan pengabdian masyarakat tahun 2026. Selanjutnya, peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan program, target luaran, hingga tata kelola administrasi kegiatan.

Pada sesi berikutnya, dilakukan penandatanganan kontrak oleh para ketua pelaksana program sebagai bentuk komitmen resmi dalam menjalankan program pengabdian masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi kelompok (FGD) yang membahas strategi implementasi program agar berjalan efektif, kolaboratif, dan tepat sasaran.

“FGD ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi implementasi program pengabdian masyarakat agar pelaksanaannya lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Aflit Nuryulia Praswati, Rabu, (20/5).

Ia juga menambahkan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen pelaksana dalam menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui kontrak pelaksanaan ini, kami ingin memastikan setiap program pengabdian dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pengembangan daerah unggulan,” tambahnya.

DRPPS UMS berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antar pelaksana program sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian masyarakat yang inovatif, solutif, dan berkelanjutan.

Dengan adanya koordinasi dan pendampingan sejak awal pelaksanaan, lanjutnya, program pengabdian masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pengembangan potensi daerah unggulan. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!