YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah resmi mengukuhkan 116 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dalam momentum Refleksi Milad ke-109 ‘Aisyiyah pada Selasa (19/5/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari komitmen ‘Aisyiyah dalam memperkuat dakwah kemanusiaan melalui layanan hukum yang berpihak pada perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan dan marginal.
Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah mengatakan bahwa pendirian Posbakum merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus aksi nyata pelayanan kemanusiaan di bidang hukum.
“Dengan berkembangnya 116 Posbakum di seluruh Indonesia dan Insya Allah akan terus dikukuhkan kembali, ini menjadi bentuk nyata layanan kemanusiaan ‘Aisyiyah kepada para perempuan dan kelompok rentan yang menghadapi persoalan hukum,” ujar Salmah dalam pidato Refleksi Milad ke-109 ‘Aisyiyah.
Posbakum ‘Aisyiyah Sudah Tersebar di 35 Provinsi
Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti menjelaskan bahwa hingga saat ini Posbakum ‘Aisyiyah telah hadir di 35 provinsi di Indonesia dan jumlahnya terus bertambah.
Menurutnya, layanan Posbakum telah menjangkau wilayah barat hingga timur Indonesia, termasuk Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
“Bisa dikatakan dari Sabang sampai Merauke sudah berdiri Posbakum ‘Aisyiyah,” jelas Henni.
Ia menegaskan, Posbakum merupakan bentuk dakwah nyata ‘Aisyiyah di tingkat akar rumput untuk memastikan masyarakat rentan mendapatkan akses hukum yang ramah dan berkeadilan.
Beri Konsultasi hingga Pendampingan Hukum
Henni menyebut hingga kini perempuan, anak, kaum difabel, dan kelompok marginal masih menghadapi banyak hambatan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Kendala tersebut mulai dari keterbatasan akses informasi, minimnya pendampingan hukum, hingga stigma sosial yang masih kuat di masyarakat.
“Posbakum ‘Aisyiyah hadir untuk memastikan bahwa setiap orang, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan, memiliki akses terhadap layanan hukum yang ramah, adil, dan berperspektif keadilan gender,” ujarnya.
Melalui Posbakum, ‘Aisyiyah menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi hukum, pendampingan kasus, mediasi, rujukan ke lembaga terkait, hingga edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat.
Wujud Dakwah Kemanusiaan dan Perdamaian
Pengukuhan 116 Posbakum tersebut sekaligus menegaskan peran Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Islam berkemajuan yang terus menghadirkan solusi konkret bagi persoalan umat dan bangsa.
Hal itu sejalan dengan tema Milad ke-109 ‘Aisyiyah, yakni “Memperkokoh Dakwah Kemanusiaan untuk Mewujudkan Perdamaian.”
Menurut Salmah, salah satu isu strategis dalam Risalah Perempuan Berkemajuan adalah kemanusiaan universal dan perdamaian. Karena itu, gerakan ‘Aisyiyah dituntut semakin tanggap dalam memahami dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Keberadaan Posbakum pun diharapkan tidak hanya menjadi tempat mencari bantuan hukum, tetapi juga ruang pemberdayaan yang mampu menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Indonesia. (*)

