SOLO, MENARA62.COM — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dipercaya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menjadi Tim Perumus Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi tingkat nasional.
Kegiatan perumusan tersebut berlangsung selama dua hari, 21–22 Agustus 2026, di Ruang Sidang BPH UMS, Surakarta. Forum ini mempertemukan akademisi, praktisi industri, serta pengelola lembaga pelatihan dari berbagai daerah untuk menyusun sistem penjaminan mutu pendidikan vokasi, kursus, dan pelatihan.
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI, Dr. Yaya Sutarya, S.Pd., M.Pd., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Kasubdit Bina Kursus dan Pelatihan Yohana Rumanda, M.Pd., serta jajaran pimpinan UMS, termasuk pakar vokasi Prof. Dr. Suranto.
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, menyambut penunjukan tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap pengalaman UMS dalam mengembangkan pendidikan vokasi.
“Kami sangat antusias dan merasa terhormat karena UMS ditunjuk sebagai tim perumus penjaminan mutu tingkat nasional. Ini bukan hanya sebuah kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab besar,” ujar Prof. Harun.
Menurutnya, penunjukan tersebut menunjukkan konsistensi UMS dalam mengembangkan pendidikan vokasi yang link and match dengan kebutuhan dunia industri dan masyarakat.
UMS, kata Harun, ingin memastikan rumusan penjaminan mutu yang dihasilkan tidak berhenti pada dokumen kebijakan, tetapi dapat diterapkan secara nyata dan memiliki ukuran yang jelas.
“Kami ingin memastikan rumusan mutu yang dihasilkan nanti benar-benar aplikatif, terukur, dan dapat meningkatkan daya saing lulusan vokasi di seluruh Indonesia,” katanya.
Mutu Vokasi Tak Sekadar Akreditasi
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, menegaskan pentingnya sistem penjaminan mutu yang kuat bagi lembaga pendidikan vokasi, kursus, dan pelatihan.
Menurut dia, kualitas pendidikan vokasi harus dilihat dari kompetensi lulusan dan relevansinya dengan kebutuhan dunia kerja, bukan hanya dari kelengkapan dokumen akreditasi.
“Mutu bukan hanya soal akreditasi di atas kertas, tetapi soal lulusan yang kompeten, siap kerja, dan mampu menciptakan lapangan kerja,” tegas Yaya.
Ia menjelaskan, Kemendikdasmen menggandeng UMS karena perguruan tinggi tersebut dinilai memiliki ekosistem vokasi yang baik. Kolaborasi dengan akademisi dan praktisi diharapkan menghasilkan sistem penjaminan mutu yang mampu menjawab perubahan kebutuhan industri dan perkembangan ekonomi.
“Harapan kami, rumusan yang lahir dari forum ini bisa menjadi acuan nasional dalam meningkatkan kualitas kursus, pelatihan, dan pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan industri dan transformasi ekonomi,” ujarnya.
Rumuskan Standar Mutu Vokasi Nasional
Selama dua hari, tim perumus membahas berbagai aspek penjaminan mutu pendidikan vokasi. Tim yang terdiri atas akademisi, praktisi industri, dan pengelola lembaga pelatihan tersebut akan merumuskan sejumlah indikator, standar, serta mekanisme evaluasi.
Hasil perumusan selanjutnya akan menjadi bahan rujukan kebijakan nasional Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen.
Keterlibatan UMS dalam proses tersebut sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia. Kampus tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pendidikan, tetapi juga terlibat dalam merumuskan standar mutu yang dapat diterapkan secara lebih luas.
Melalui kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan lembaga pelatihan, sistem penjaminan mutu diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja sekaligus siap menghadapi perubahan teknologi dan ekonomi.
Penunjukan UMS sebagai tuan rumah sekaligus bagian dari tim perumus menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi Muhammadiyah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui jalur pendidikan vokasi dan keterampilan. (*)


