29.3 C
Jakarta

Bencana Silih Berganti, Saatnya Manusia Berkaca

Baca Juga:

Oleh: M. Azrul Tanjung

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah

 

JAKARTA, MENARA62.COM – Dari NTT, Karhutla Kalimantan, hingga Erupsi Anak Krakatau Indonesia kembali diingatkan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak pernah dapat dipisahkan. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai peristiwa bencana terjadi di sejumlah wilayah negeri ini, mulai dari bencana di Nusa Tenggara Timur, kebakaran hutan dan lahan yang kembali menghantui sejumlah wilayah di Kalimantan, hingga aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Bencana seolah datang silih berganti, meninggalkan duka, kerugian, kerusakan lingkungan, serta trauma bagi masyarakat yang mengalaminya.

Pemerintah bergerak, relawan turun tangan, bantuan disalurkan, dan masyarakat berusaha bangkit. Namun, setelah keadaan mulai mereda, sering kali kita kembali kepada rutinitas semula, hingga bencana berikutnya datang dan kembali mengingatkan kita bahwa ada persoalan yang jauh lebih mendasar dalam hubungan manusia dengan alam.

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan penting yang perlu kita ajukan bukan hanya mengapa bencana terjadi, tetapi juga mengapa dampak bencana semakin besar dan mengapa kerentanan masyarakat terhadap bencana semakin tinggi. Sebagai umat beriman, tentu kita meyakini bahwa tidak ada satu pun peristiwa yang terjadi di luar pengetahuan dan ketentuan Allah SWT. Takdir adalah bagian dari keimanan. Namun, menjadikan bencana semata-mata sebagai takdir tanpa melakukan evaluasi terhadap perilaku manusia adalah cara pandang yang tidak lengkap.

Allah SWT telah memberikan manusia akal, ilmu pengetahuan, dan amanah untuk mengelola bumi. Karena itu, keimanan kepada takdir harus berjalan bersama ikhtiar, tanggung jawab, dan kesadaran untuk mencegah kerusakan yang dapat dilakukan oleh manusia sendiri.

 

Bencana Bukan Sekadar Takdir

Sebagai bagian dari ikhtiar Muhammadiyah dalam menjaga lingkungan, saya memandang bahwa rangkaian bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia harus dilihat secara utuh dan proporsional. Tidak semua bencana merupakan akibat langsung dari kesalahan manusia. Erupsi Gunung Anak Krakatau, misalnya, merupakan fenomena geologis yang berkaitan dengan dinamika vulkanik bumi. Manusia tidak memiliki kemampuan untuk menghentikan aktivitas gunung api.

Namun, manusia memiliki tanggung jawab untuk memahami karakteristik ancaman tersebut, membangun sistem mitigasi yang kuat, menata ruang secara bijaksana, serta memastikan masyarakat memiliki pengetahuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan bencana. Dengan demikian, menerima takdir tidak berarti menyerah tanpa ikhtiar. Justru karena kita beriman kepada Allah SWT, kita dituntut untuk melakukan segala upaya yang dapat dilakukan guna mengurangi risiko dan mencegah dampak yang lebih besar.

Persoalan yang harus menjadi perhatian serius adalah ketika aktivitas manusia telah mengganggu keseimbangan ekologis. Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, misalnya, tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan api dan asap. Di baliknya terdapat persoalan tata kelola hutan dan lahan, perubahan tutupan vegetasi, kerusakan ekosistem gambut, pembukaan lahan, serta perilaku manusia yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Ketika hutan kehilangan kemampuan untuk menyimpan air dan menyerap karbon, ketika lahan gambut mengalami kerusakan, dan ketika tutupan vegetasi terus berkurang, maka ekosistem kehilangan salah satu benteng alaminya dalam menghadapi perubahan iklim dan berbagai ancaman bencana.

Al-Qur’an telah memberikan peringatan yang sangat kuat tentang persoalan tersebut. Allah SWT berfirman dalam QS Ar-Rum ayat 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” Ayat tersebut sangat relevan untuk kita renungkan dalam konteks krisis lingkungan yang terjadi hari ini. Kerusakan lingkungan bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral dan spiritual. Ketika manusia mengambil sumber daya alam secara berlebihan, merusak hutan, mencemari air, menghasilkan emisi secara tidak terkendali, dan mengabaikan daya dukung lingkungan, sesungguhnya manusia sedang mempertaruhkan keberlangsungan kehidupannya sendiri.

 

Keseimbangan Alam yang Mulai Terganggu

Allah SWT juga mengingatkan dalam QS Ar-Rahman ayat 7–8 tentang pentingnya keseimbangan atau mizan. Allah menciptakan alam dengan keseimbangan dan manusia diperintahkan agar tidak merusak keseimbangan tersebut. Prinsip ini seharusnya menjadi dasar dalam melihat pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.

Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak infrastruktur yang berhasil dibangun, seberapa besar investasi yang masuk, atau seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi yang dicapai. Pembangunan juga harus diukur dari kemampuan kita menjaga hutan, air, tanah, udara, laut, dan seluruh ekosistem agar tetap mampu menopang kehidupan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Krisis lingkungan juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan karbon. Hutan memiliki fungsi penting dalam menyerap dan menyimpan karbon. Ketika hutan rusak dan terbakar, bukan hanya pohon yang hilang, tetapi karbon yang tersimpan dalam vegetasi dan tanah juga dapat dilepaskan ke atmosfer. Pada saat yang sama, berkurangnya tutupan hutan berarti berkurangnya kemampuan alam dalam menyerap karbon.

Karena itu, menghadapi perubahan iklim tidak cukup hanya dengan berbicara mengenai pengurangan emisi, tetapi juga harus disertai dengan upaya memperkuat ekosistem yang memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon.

Dalam konteks inilah bencana yang terjadi berulang perlu dibaca sebagai sebuah peringatan. Alam memiliki kemampuan untuk melakukan pemulihan, tetapi kemampuan tersebut tidak terbatas. Ketika tekanan terhadap lingkungan semakin besar, sementara kemampuan ekosistem untuk memulihkan diri semakin berkurang, maka risiko ekologis juga meningkat.

 

Hutan Wakaf Berkemajuan sebagai Ikhtiar Muhammadiyah

Atas kesadaran tersebut, Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak ingin berhenti pada kritik dan seruan moral. Kita membutuhkan aksi nyata yang dapat dilakukan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan. Salah satu ikhtiar yang kami dorong adalah melalui Program Hutan Wakaf Berkemajuan, yaitu gerakan penanaman dan pengembangan kawasan pepohonan di atas tanah yang dikelola Muhammadiyah dengan luasan sekitar 113 hektare yang tersebar di tujuh provinsi selama tiga tahun.

Program ini diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Muhammadiyah dalam menjaga keseimbangan ekologis sekaligus memperkuat upaya menghadapi perubahan iklim dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan.

Hutan Wakaf Berkemajuan tidak boleh dipahami hanya sebagai program menanam pohon. Lebih dari itu, program ini merupakan ikhtiar untuk membangun ekosistem sekaligus membangun kesadaran baru mengenai hubungan manusia dengan alam. Pohon yang ditanam harus dirawat dan dipastikan tumbuh, lahan yang dihijaukan harus dijaga keberlanjutannya, dan masyarakat di sekitar kawasan perlu dilibatkan sehingga hutan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga manfaat sosial dan ekonomi.

Konsep wakaf dalam Islam memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi instrumen konservasi lingkungan. Tanah wakaf dapat dikembangkan untuk kepentingan ekologis. Hutan yang tumbuh di atas tanah wakaf dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, membantu menyerap dan menyimpan karbon, menjaga tata air, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan menjadi warisan ekologis bagi generasi mendatang.

Dengan demikian, Hutan Wakaf Berkemajuan dapat menjadi bentuk wakaf yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh manusia hari ini, tetapi juga oleh manusia dan makhluk hidup pada masa depan.

 

Menanam Pohon, Menanam Harapan

Program Hutan Wakaf Berkemajuan juga memiliki relevansi kuat dengan persoalan perubahan iklim. Pohon memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida melalui proses fotosintesis dan menyimpan karbon dalam biomassa serta tanah. Karena itu, memperbanyak pohon dan menjaga ekosistem hutan merupakan salah satu bagian dari upaya berbasis alam untuk membantu mengurangi konsentrasi karbon di atmosfer.

Namun, penanaman pohon tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pengurangan emisi. Keduanya harus berjalan bersama, yakni mengurangi sumber emisi sekaligus memperkuat kemampuan alam dalam menyerap karbon.

Karena itu, gerakan penghijauan Muhammadiyah harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Menanam pohon harus berjalan bersama dengan pengurangan sampah, penghematan energi, penggunaan sumber daya secara bijaksana, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, pengelolaan air, serta pengembangan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.

Dengan pendekatan tersebut, Hutan Wakaf Berkemajuan tidak hanya menjadi simbol penghijauan, tetapi menjadi bagian dari gerakan transformasi ekologis yang lebih komprehensif.

 

Dari 113 Hektare Menjadi Gerakan Nasional

Target 113 hektare di tujuh provinsi selama tiga tahun merupakan sebuah langkah awal yang penting. Namun, angka tersebut tidak boleh menjadi batas akhir. Muhammadiyah memiliki jaringan organisasi yang luas melalui sekolah, madrasah, pesantren, perguruan tinggi, masjid, rumah sakit, amal usaha, serta komunitas warga Muhammadiyah dan Aisyiyah di berbagai daerah.

Seluruh potensi tersebut harus kita gerakkan untuk memperluas gerakan konservasi dan penghijauan. Karena itu, Hutan Wakaf Berkemajuan perlu dikembangkan sebagai sebuah model gerakan yang dapat direplikasi. Kawasan yang menjadi lokasi program dapat menjadi laboratorium ekologis untuk mengembangkan model pengelolaan hutan, konservasi air, penyerapan karbon, pendidikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi hijau.

Saya mengajak seluruh elemen Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk tidak melihat program ini sebagai program milik satu majelis atau satu organisasi semata. Hutan

 

Wakaf Berkemajuan harus menjadi gerakan bersama.

Bagi yang memiliki lahan, mari sisihkan sebagian untuk penghijauan dan konservasi. Bagi yang memiliki kemampuan ekonomi, mari ikut mendukung pembiayaan penanaman dan terutama perawatan pohon. Bagi sekolah, pesantren, masjid, kampus, dan amal usaha, mari jadikan lingkungan sebagai bagian dari gerakan pendidikan dan dakwah. Bagi keluarga, mari mulai menanam dan merawat pohon, menghemat air dan energi, mengurangi sampah, serta mengajarkan kepada anak-anak bahwa menjaga bumi adalah bagian dari rasa syukur kepada Allah SWT.

Yang kita perlukan bukan sekadar sebanyak-banyaknya pohon yang ditanam, tetapi sebanyak-banyaknya pohon yang hidup, tumbuh, dan dirawat. Jangan sampai gerakan penghijauan berhenti pada seremoni. Ukuran keberhasilan kita adalah ketika pohon tumbuh, hutan terjaga, masyarakat memperoleh manfaat, karbon terserap, sumber air terlindungi, dan ekosistem kembali sehat.

 

Dakwah yang Merawat Bumi

Bagi Muhammadiyah, gerakan lingkungan pada hakikatnya juga merupakan gerakan dakwah. Dakwah tidak hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesama manusia, tetapi juga mengenai bagaimana manusia memperlakukan alam sebagai ciptaan dan amanah Allah SWT.

Karena itu, masjid dapat menjadi pusat edukasi lingkungan, sekolah Muhammadiyah dapat menjadi pusat pembelajaran ekologis, perguruan tinggi Muhammadiyah dapat mengembangkan riset mengenai konservasi dan perubahan iklim, pesantren dapat menjadi pusat pendidikan lingkungan, sementara warga Muhammadiyah dan Aisyiyah dapat menjadi penggerak perubahan di tingkat keluarga dan komunitas.

Dakwah lingkungan harus mengubah cara pandang masyarakat bahwa menjaga bumi bukan sekadar pilihan gaya hidup, melainkan bagian dari akhlak. Menanam pohon bukan hanya kegiatan penghijauan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Menjaga hutan bukan hanya agenda konservasi, tetapi juga bagian dari menjaga amanah Allah SWT. Mengurangi emisi, menghemat air, mengurangi sampah, menjaga sungai, dan merawat lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral manusia terhadap kehidupan.

 

Takdir Harus Dijawab dengan Ikhtiar

Pada akhirnya, kita tidak perlu mempertentangkan takdir dengan tanggung jawab manusia. Kita beriman kepada takdir, tetapi pada saat yang sama kita diperintahkan untuk berikhtiar. Kita tidak dapat menghentikan gunung api untuk meletus, tetapi kita dapat memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan.

Kita tidak dapat mengendalikan seluruh fenomena cuaca, tetapi kita dapat menjaga hutan dan daerah resapan air. Kita tidak dapat menghilangkan seluruh risiko bencana, tetapi kita dapat mengurangi kerentanan masyarakat. Kita juga tidak mungkin mengembalikan seluruh hutan yang telah hilang dalam waktu singkat, tetapi kita dapat mulai menanam dan memulihkan ekosistem sejak hari ini.

Rangkaian bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Bencana di Nusa Tenggara Timur, karhutla di Kalimantan, dan aktivitas Gunung Anak Krakatau harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam mengenai hubungan manusia dengan alam. Tidak semua bencana merupakan akibat langsung dari kesalahan manusia, tetapi manusia memiliki tanggung jawab besar untuk tidak memperparah kerentanan ekologis dan meningkatkan risiko yang sebenarnya dapat dikurangi.

Karena itu, jangan menunggu bencana berikutnya untuk mulai bergerak. Jangan menunggu memiliki program besar untuk berbuat sesuatu. Jangan menunggu orang lain memulai. Kita dapat memulainya dari halaman rumah, sekolah, masjid, pesantren, kampus, kantor, desa, dan lingkungan tempat kita tinggal.

Mari kita tanam pohon. Mari kita rawat pohon yang sudah ada. Mari kita jaga hutan. Mari kita kurangi sampah. Mari kita hemat air dan energi. Mari kita dukung konservasi. Dan yang tidak kalah penting, mari kita ajarkan kepada generasi muda bahwa menjaga bumi bukan pekerjaan segelintir aktivis lingkungan, melainkan tanggung jawab setiap manusia.

Satu pohon mungkin terlihat kecil. Tetapi jika jutaan orang menanam dan merawat satu pohon, kita sedang membangun benteng ekologis bagi masa depan. Satu keluarga mungkin hanya mampu mengubah kebiasaan kecil. Tetapi jika jutaan keluarga melakukan hal yang sama, dampaknya akan menjadi gerakan besar.

Karena itu, saya mengajak seluruh warga Muhammadiyah, Aisyiyah, generasi muda, lembaga pendidikan, pesantren, masjid, perguruan tinggi, pelaku usaha, pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan Hutan Wakaf Berkemajuan sebagai gerakan bersama untuk merawat bumi.

Kita tidak sedang menanam pohon hanya untuk hari ini. Kita sedang menanam kehidupan untuk masa depan. Setiap pohon yang tumbuh adalah bagian dari ikhtiar mengembalikan keseimbangan alam. Setiap hektare hutan yang terjaga adalah bagian dari upaya menjaga kehidupan. Dan setiap gerakan kecil yang dilakukan secara bersama-sama dapat menjadi perubahan besar bagi bumi.

Mari menanam hari ini, merawatnya setiap hari, dan mewariskan bumi yang lebih baik kepada generasi mendatang.

Hutan Wakaf Berkemajuan bukan sekadar gerakan menanam pohon. Ia adalah ikhtiar Muhammadiyah untuk merawat bumi, memperkuat ekosistem, membantu mengurangi jejak karbon, menjaga keseimbangan alam, dan mewariskan kehidupan yang lebih baik kepada generasi mendatang.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!