30.7 C
Jakarta

Tanwir dan Milad Muhammadiyah 2026, Momentum Gerakan Wakaf Produktif dan Ketahanan Pangan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir secara resmi meluncurkan logo Tanwir dan Milad Muhammadiyah ke-114 yang akan diselenggarakan pada 19–21 November 2026 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Logo tersebut menggunakan simbol daun kelor yang memiliki makna filosofis mendalam. Haedar Nashir menjelaskan bahwa pemilihan daun kelor tidak terlepas dari ungkapan populer “dunia tak selebar daun kelor”. Peribahasa tersebut menggambarkan bahwa dunia ini luas dan tidak sempit.

Menurut Haedar, makna tersebut juga menjadi pesan agar seseorang tidak mudah berputus asa dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Setiap masalah dan kegagalan tidak semestinya membuat seseorang menyerah, karena masih terdapat banyak jalan, peluang, dan kesempatan untuk bangkit.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A. menyampaikan apresiasi dan tahniah atas peluncuran logo Tanwir dan Milad Muhammadiyah ke-114 tersebut.

Menurut Buya Amirsyah, simbol daun kelor mengandung pesan penting tentang luasnya pergaulan, peluang, dan ikhtiar dalam kehidupan. Manusia tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan kerja sama serta bantuan orang lain, Ahad (13/9/2026).

“Simbol daun kelor mengingatkan kita bahwa masih banyak jalan, peluang, dan kesempatan lain dalam kehidupan. Karena itu, kita harus membangun pergaulan yang luas. Jangan sampai kesombongan justru membatasi dan mempersempit pergaulan, padahal dalam kehidupan kita membutuhkan bantuan dan kerja sama dengan orang lain,” ujar Buya Amirsyah.

Ketahanan Pangan melalui Gerakan Wakaf, Buya Amirsyah menilai momentum Tanwir dan Milad Muhammadiyah ke-114 juga dapat menjadi penguatan gerakan wakaf produktif untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Ia mengajak warga Muhammadiyah untuk mengembangkan ekosistem wakaf yang diarahkan pada pemanfaatan lahan untuk tanaman pangan dan tanaman produktif, termasuk kelor (Moringa oleifera) yang dikenal luas sebagai tanaman serbaguna.

Kelor bahkan kerap dijuluki miracle tree karena hampir seluruh bagian tanamannya dapat dimanfaatkan. Dengan dukungan kesuburan tanah Indonesia, pengembangan kelor memiliki peluang besar untuk memberikan manfaat ekonomi, sosial, kesehatan, dan pangan.

Menurut Buya Amirsyah, setidaknya terdapat beberapa potensi yang dapat dikembangkan.

Pertama, daun kelor memiliki kandungan vitamin, mineral, protein, dan antioksidan yang bermanfaat bagi kesehatan.

Kedua, pengembangan kelor dapat memperkuat ketahanan pangan lokal. Daun kelor dapat diolah menjadi berbagai produk pangan, termasuk sayuran dan produk olahan lainnya, sehingga berpotensi mendukung upaya peningkatan gizi masyarakat.

Ketiga, pengembangan komoditas lokal seperti kelor dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal Indonesia. Produk pertanian yang dikembangkan melalui pengelolaan wakaf produktif dapat diarahkan menjadi produk bernilai tambah dalam rantai industri halal.

“Potensi tanaman kelor di Palu dan berbagai daerah lainnya perlu dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem pangan dan industri halal. Di sinilah wakaf produktif dapat mengambil peran strategis,” kata Buya Amirsyah.

Mengembangkan Wakaf Produktif di Palu, Buya Amirsyah juga mendorong agar aset wakaf yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pendidikan, perkantoran, atau fasilitas sosial, tetapi juga dikembangkan menjadi aset produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Menurutnya, tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pengembangan berbagai sektor ekonomi produktif lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Tanah wakaf tidak hanya untuk dibangun gedung perkantoran. Tanah wakaf juga dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian dan perkebunan yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain melalui pemanfaatan tanah wakaf, pengembangan wakaf produktif juga dapat didukung melalui wakaf uang yang dikelola dan diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah. Hasil pengelolaan tersebut kemudian dapat disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf ‘alaih) sesuai dengan tujuan wakaf.

Skema tersebut, lanjut Amirsyah, dapat menjadi salah satu model pengembangan ekonomi umat yang mengintegrasikan wakaf, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan industri halal.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Tengah Muh. Amin Parakkasi, S.Ag., M.H.I., menyatakan kesiapan Sulawesi Tengah menjadi tuan rumah Tanwir Muhammadiyah 2026 yang akan digelar di Kota Palu.

Momentum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga dapat melahirkan gagasan dan gerakan nyata bagi penguatan ekonomi umat, termasuk optimalisasi aset wakaf produktif untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, Tanwir dan Milad Muhammadiyah ke-114 di Palu dapat menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara gerakan dakwah, wakaf produktif, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengembangan industri halal nasional.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!