30.4 C
Jakarta

PCM Kajoran Desak Polisi Ungkap Penyerangan Kader Muhammadiyah

Baca Juga:

MAGELANG, MENARA62.COM — Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kajoran, Kabupaten Magelang, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap salah satu kadernya, Enjang Gelis Dyah Azizah. Mereka meminta aparat segera mengungkap pelaku dan motif di balik kasus tersebut.

 

Enjang diketahui merupakan aktivis Persyarikatan Muhammadiyah. Selain aktif di organisasi, ia juga berprofesi sebagai pengajar dan memegang jabatan di salah satu amal usaha Muhammadiyah (AUM).

 

Sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus tersebut, jajaran PCM Kajoran melakukan audiensi dengan Polsek Kajoran, Selasa (21/9/2026). Dalam pertemuan itu, PCM Kajoran menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan kepolisian sekaligus meminta penyelidikan dilakukan secara serius hingga perkara tersebut tuntas.

 

Ketua PCM Kajoran Daryoto mengatakan pihaknya meminta kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum.

 

“Kami meminta agar pelaku dapat ditangkap dalam kurun waktu 2 x 24 jam dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Daryoto.

 

Selain mengawal proses hukum, PCM Kajoran juga mengambil sejumlah langkah untuk membantu pemulihan kondisi korban. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Cabang eks-Karesidenan Kedu untuk memberikan pendampingan psikologis.

 

Pendampingan tersebut dinilai penting untuk membantu korban menghadapi dampak trauma setelah mengalami penyerangan.

 

PCM Kajoran juga berkoordinasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang serta Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang.

 

Koordinasi dilakukan untuk memetakan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh dalam mengawal kasus tersebut.

 

Di sisi lain, PCM Kajoran mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan dokumentasi korban yang beredar di media sosial maupun saluran komunikasi lainnya.

 

“Kami juga mengimbau kepada siapapun agar segera menghapus dan tidak menyebarluaskan foto-foto yang beredar tanpa menyamarkan wajah korban, guna menjaga kehormatan korban serta perasaan keluarganya,” kata Daryoto.

 

Sementara itu, Kapolsek Kajoran AKP Lilik Purwaka, S.Psi, menyatakan kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

 

“Kami terus berupaya agar kasus ini terungkap secepatnya dan pelaku tertangkap. Tak hanya ditangani oleh polsek, namun juga dibantu dari Resmob Polresta Magelang,” ujarnya.

 

Audiensi sekaligus penyerahan tuntutan resmi PCM Kajoran tersebut turut disaksikan Kepala Desa Sambak dan Sekretaris Desa Sambak.

 

PCM Kajoran berharap proses penyelidikan kepolisian segera menemukan titik terang sehingga kasus penyerangan terhadap kader Muhammadiyah tersebut dapat diproses secara hukum dan korban memperoleh keadilan. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!