SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam perumusan kebijakan publik melalui kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI. Kolaborasi ini membuka peluang bagi akademisi untuk menyumbangkan hasil riset dalam penyusunan regulasi sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa UMS mengikuti program magang di DPR RI.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang Seminar Gedung Induk Siti Walidah UMS, Jumat (30/10/2026). Kesepakatan ini mencakup bidang pendidikan, pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan keahlian untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI.
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa pembentukan kebijakan publik harus didasarkan pada ilmu pengetahuan, riset, inovasi, dan partisipasi publik yang bermakna.
Menurutnya, Badan Keahlian DPR RI memiliki peran strategis dalam mendorong evidence-based policy making atau penyusunan kebijakan berbasis bukti. Dalam proses tersebut, perguruan tinggi, khususnya dosen dan akademisi, dapat menjadi mitra penting melalui kontribusi perspektif keilmuan dan hasil penelitian.
“Perguruan tinggi menjadi ruang berbagi gagasan dan keilmuan dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk dalam pembahasan RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik,” jelas Harun.
Ia menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik menjadi regulasi penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola belanja publik yang bersumber dari uang rakyat.
Regulasi yang tepat diperlukan agar pengadaan barang dan jasa berlangsung efektif, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Harun berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen formal, tetapi diwujudkan melalui program-program kolaboratif yang memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kebijakan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik merupakan salah satu agenda penting yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah dan Prolegnas Prioritas.
Menurut Bayu, pengadaan barang dan jasa publik merupakan instrumen penting pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, membangun infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan evaluasi dan penyempurnaan dari berbagai aspek.
“Melalui forum ini, kami berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari para narasumber dan akademisi sehingga dapat menghasilkan undang-undang yang bermanfaat, tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga bagi masa depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyusunan naskah akademik dan RUU membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam merumuskan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat.
Mahasiswa UMS Berpeluang Magang Enam Bulan di DPR RI
Selain memperkuat kontribusi akademisi dalam penyusunan kebijakan, kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan kompetensi mahasiswa melalui program magang di DPR RI.
Bayu memperkenalkan sejumlah program Badan Keahlian DPR RI yang dapat diakses mahasiswa, salah satunya program magang bagi lulusan baru (fresh graduate).
Pada pelaksanaan terbaru, Badan Keahlian DPR RI menerima 150 peserta untuk mengikuti program magang selama enam bulan. Program tersebut menarik minat sekitar 2.000 pendaftar dari 70 perguruan tinggi.
Menurut Bayu, program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan lulusan baru untuk memperoleh pengalaman profesional sekaligus memahami secara langsung proses kerja lembaga negara.
Adapun ruang lingkup MoU UMS dan Badan Keahlian DPR RI meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pengkajian, kegiatan ilmiah, seminar, serta lokakarya. Kerja sama juga mencakup pendampingan pakar atau mitra bestari jurnal dan konsultasi penyusunan konsep keterangan DPR RI terhadap perkara yang ditangani Mahkamah Konstitusi.
Kedua pihak turut membuka peluang berbagi data dan akses terbuka terhadap hasil pengkajian maupun sumber daya perpustakaan. Langkah ini diharapkan memperluas akses informasi serta mendukung pengembangan kegiatan akademik dan penelitian.
Dukungan keahlian perguruan tinggi juga diarahkan untuk memperkuat tiga fungsi utama DPR RI, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI dengan Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Badan Keahlian DPR RI kepada Rektor UMS.
Melalui kolaborasi ini, UMS dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan dapat membangun sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan lembaga legislatif. Dengan demikian, hasil riset dan kepakaran perguruan tinggi tidak hanya berkembang di lingkungan kampus, tetapi juga berkontribusi dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
