JAKARTA, MENARA62.COM – Jika dokter yang bertugas di fasilitas pelayanan primer bisa mengatasi 90 persen penyakit, maka belanja kesehatan akan bisa ditekan serendah mungkin. Karena itu layanan kesehatan di fasilitas pelayanan primer harus terus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.
“Penyediaan tenaga medis terutama dokter pada layanan primer harus diperkuat,” kata Menkes saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program Prioritas Nasional tahun 2017, Selasa (12/12/2017).
Secara simbolis, Menkes memberikan 20 sertifikat apresiasi kepada 20 FKTP di Jawa Barat yang diterima DLP dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Menurut Menkes, Dokter Layanan Primer (DLP) merupakan salah satu pilihan karir bagi lulusan dokter, yang ingin mengembangkan diri/kapasitasnya untuk praktik di layanan primer, melanjutkan jenjang pendidikan profesi sekaligus pengembangan jenjang karier di layanan primer.
Per November 2017, sudah ada 24 DLP dari 23 FKTP yang telah lulus dari pendidikannya, antara lain 20 FKTP di Jawa Barat, 1 FKTP di Sumatera Selatan, 1 FKTP di Kalimantan Tengah, dan 1 FKTP Sulawesi Barat.
“Dengan adanya DLP, diharapkan mutu layanan kesehatan di tingkat primer menjadi lebih baik, kepuasan masyarakat meningkat, angka rujukan ke RS menjadi lebih efisien dan pembiayaan kesehatan efektif, sehingga status kesehatan masyarakat pun meningkat,” jelas Menkes.
Deklarasi implementasi Program DLP itu sendiri dilakukan antara Menteri Kesehatan dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada tanggal 13 November 2015 dengan 17 Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh FK UNPAD dengan membuka kelas reguler dan kelas recognized prior learning (RPL) program studi DLP.