29.2 C
Jakarta

Siswa SD Muhammadiyah Ketelan Belajar Antikorupsi Melalui Semai

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM  — Sebanyak 30 siswa kelas 3 B Sekolah Pendidikan Karakter berbasis TIK SD Muhamamdiyah 1 Ketelan Surakarta, Jawa Tengah, belajar upaya pencegahan korupsi. Pelajaran itu dilakukan melalui permainan edukatif yang diberi nama “Sembilan Nilai Permainan Anak Anti korupsi” atau Semai di sekolah, Rabu (3/1/2018).

Seperti namanya, permainan ini berisikan 9 nilai anti korupsi. Nilai itu adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, keberanian dan kedisiplinan. Dengan permainan belajar sambil bermain, peserta didik diharapkan akan tumbuh menjadi pelajar dan pribadi yang berkarakter, berkeadaban, beraklaqul karimah, dan berintegritas.

“Permainan pendidikan anti korupsi adalah salah satu program KPK untuk disosialisasikan di bidang pendidikan. Tujuannya agar nilai-nilai ini apabila diajarkan kepada anak sejak dini, akan membawa dampak dan manfaat. Manfaat itu, baik dari sisi wawasan dan pemikiran anti korupsi, yang isinya kasus dan solusi, anak memberi argumentasi,” kata Dra Novi Saptina Wali Kelas 3 B.

Lebih lanjut Novi menjelaskan, permainan ini bisa dimainkan berdua atau berkelompok. Terdiri dari papan permainan, kartu putih berisi situasi, dan kartu merah berisi pertanyaan untuk hukuman. Pada papan permainan, terdiri dari dua bagian. Masing-masing bagian terdiri dari 9 kotak bergambar yang bertuliskan nilai-nilai anti korupsi tersebut. “Belajar anti korupsi tidak hanya sekedar diajarkan dan dijelaskan di dalam kelas, tetapi belajar karakter ini juga bisa aplikasikan dalam metode belajar sambil bermain,” ujar Novi.

Permainan

Cara bermainnya, kedua pihak yang menjadi peserta di dampingi oleh fasilitator yang bertugas memberikan pertanyaan dan menentukan benar-salahnya jawaban peserta. Setelah fasilitator menentukan siapa peserta yang memulai terlebih dahulu, maka ia harus mengambil satu kartu putih, lalu membacakan dengan saksama situasi yang dideskripsikan dalam kartu tersebut. Kemudian, ia harus menentukan situasi tersebut, masuk ke dalam kelompok nilai antikorupsi yang mana; kejujuran, kepedulian, kemandirian dan seterusnya, lalu meletakkan kartu tersebut ke nilai anti korupsi di atas papan.

Aisha Idelia Haeri, salah satu siswa kelas 3 B mengaku senang dengan pembelajaran ini.
“Saya tadi mendapat tugas memimpin teman-teman, untuk mengontrol jawaban dan respon dari teman-teman tentang permainan ini, pemain lawan harus memberikan penilaian di sertai alasan, apakah jawaban tersebut benar atau salah,” ujarnya.

Fasilitator, menurut Aisha, akan memimpin diskusi tersebut dan memberikan keputusan. Bila jawaban tersebut salah, peserta harus mengambil kartu merah dan menjawab pertanyaan atau melaksanakan perintah yang tertera di dalamnya. “Begitu seterusnya bergiliran. Peserta atau kelompok yang menang, adalah mereka yang paling banyak menempatkan kartu putih dan paling sedikit mengambil kartu merah,” katanya menjelaskan permainan yang baru diikutinya dengan penuh semangat.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!