28.9 C
Jakarta

BIG Selesaikan Peta Dasar Skala Besar Pasca Bencana Sulteng

Baca Juga:

BOGOR, MENARA62.COMBadan Informasi Geospasial (BIG) telah berhasil menyelesaikan data dasar skala besar area bencana di Sulawesi Tengah. Selanjutnya Data Akuisisi Pemetaan Dasar Skala Besar Pasca Bencana tersebut diserahkan kepada sejumlah Kementerian/Lembaga pemerintah agar bisa digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi area bencana.

Kepala BIG Hasanuddin Zaenal Abidin mengatakan peta dasar skala besar area terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi ini sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan pasca bencana.

“Pada proses pemetaan tahap awal kami telah melakukan pengambilan data dasar atau disebut akuisisi data dasar,” jelas Hasanuddin, Senin (28/1/2019).

Akuisisi itu sendiri dimulai pada 17 November hingga 25 Desember 2018 menggunakan metode foto udara dan LiDAR. Akuisisi dilakukan untuk mendapatkan informasi geospasial dengan ketelitian setara peta 1:1.000 untuk daerah relokasi dan 1:5.000 untuk area terdampak bencana.

Area akuisisi lanjut Hasanuddin mencakup luasan sebesar 2003.266 kilometer persegi yang mencakup daerah terdampak bencana di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigimountong.

Selama proses persiapan, pelaksanaan dan finalisasi akuisisi secara simultan dilakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah dan akademisi. Data hasil akuisisi merupakan representasi geometris terkini pasca bencana di daerah terdampak dan area relokasi. Dengan demikian, data hasil akuisisi ini dapat menjadi rujukan yang handal untuk proses pemulihan oleh Kementerian dan Lembaga maupun Pemda Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:

“Pembangunan saluran air, inventarisasi kepemilikan lahan, pembangunan jalan-jalan, relokasi pemukiman penduduk, bisa dilakukan atas dasar data skala besar ini,” tukas Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin data akuisisi pemetaan dasar skala besar ini bisa dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk proses pembangunan yang lebih baik pada area pasca bencana. Karenanya data-data harus bersifat terbuka dan bisa diakses oleh siapapun.

Hasanuddin berharap proses mapping pemetaan dasar skala besar area bencana Sulteng hingga dihasilkan peta garis bisa diselesaikan selambatnya 20 Februari 2019. Meski belum selesai tetapi pada prinsipnya data-data yang ada sudah bisa digunakan untuk kegiatan rehabilitasi, rekonstruksi dan relokasi pasca bencana.

Adapun Kementerian/Lembaga yang menerima data akuisisi pemetaan dasar skala besar pasca bencana Sulteng ini antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, BNPB, BMKG, BPPT, LIPI dan ITB sebagai Tim Ahli Pendamping Pemetaan Dasar Pasca Bencana Sulteng.

Penyerahan data dasar ini merupakan pelaksanaan tugas BIG sebagai penyelenggara utama informasi geospasial dalam rangka penugasan sebagai Kelompok Kerja (Pokja I) KAPP (Tim Koordinasi dan Asistensi Pemulihan dan Pembangunan Kembali) antar Kementerian. BIG ditugaskan untuk mempersiapkan data spasial yang akan dipakai oleh Kementerian/Lembaga untuk proses pemulihan dan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Indonesia.

BACA JUGA:

Data dasar yang diserahkan tersebut meliputi Data Digital Surface Model (DSM), Digital Terrain Model (DTM) dan Orthophoto daerah terdampak bencana dan rencana relokasi hasil akuisisi 2018 yang dapat digunakan untuk membuat peta sampai dengan skala 1:5.000 dan 1:1.000.

Selain itu diserahkan pula Peta RBI dengan skala 1:25.000 (tahun 2013), skala 1:10.000 (tahun 2013), skala 1:5.000 (tahun 2017).

“Diharapkan dengan diserahkannya data ini maka kegiatan pemulihan pasca bencana di Sulawesi Tengah dapat berlangsung dengan baik,” tutup Hasanuddin.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!