30.9 C
Jakarta

Proses Penerbitan Visa untuk 143 Ribu Paspor Jamaah Haji Segera Dilakukan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sekitar 143 ribu parpor jamaah haji sudah terkumpul untuk proses penerbitan visa. Pembuatan visa tersebut dilakukan secara grouping atau kelompok terbang.

“Lebih 143 ribu paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa,” terang Kasubdit Dokumen Haji Reguler Kementerian Agama Nasrullah Jasam dalam siaran persnya, Selasa (25/6/2019).

Menurut Nasrullah, data paspor jamaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter ini selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan. Layanan tersebut antara lain mencakup akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, dan katering masya’ir (Armina).

Selesai pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

“Sampai hari ini, ada 5000 visa jemaah dan 3000 visa petugas yang sudah terbit,” lanjutnya.

Menurut Nasrullah, saat ini sudah lebih 100 ribu paspor jamaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan. Nasrullah menargetkan pada 3 Juli 2019 nanti, sedikitnya 50 persen dari visa jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai.

“Separuh lainnya ditargetkan selesai pada hari keenam fase pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama,” tuturnya.

“Untuk visa jemaah gelombang kedua, 50 persen ditargetkan selesai pada akhir pemberangkatan gelombang pertama, dan 50 persen pada pertengahan gelombang kedua” lanjutnya.

Kuota Indonesia untuk jamaah haji reguler tahun ini mencapai 214.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi. Pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan pada 6 Juli 2019. Adapun petugas, rencananya akan mulai diberangkatkan pada 1 Juli 2019.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!