25.9 C
Jakarta

Dokter Umum akan Diterjunkan Menangani Kasus Gangguan Jiwa

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Jumlah dokter spesialis jiwa di Indonesia masih sangat kurang. Disisi lain, kasus-kasus gangguan kesehatan jiwa semakin meningkat.

Karena itu, Kementerian Kesehatan mengambil kebijakan baru yakni memberdayakan dokter umum untuk ikut menangani masalah kesehatan jiwa.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menjelaskan dalam layanan pencegahan, spesialis kesehatan jiwa dapat memberikan kewenangan kepada dokter umum untuk menangani kesehatan jiwa.

“Tentu setelah melalui pengembangan pendidikan yang kemudian disertifikasi oleh mereka untuk memberikan layanan kesehatan jiwa,” kata Anung dikutip dari Antara, Senin (7/10/2019).

Kebijakan tersebut menurutnya telah mendapatkan persetujuan dari ikatan profesi dokter spesialis kejiwaan. Namun, masih diperlukan waktu untuk meresmikan langkah tersebut dalam regulasi yang ada.

Memang idealnya, ungkap Anung, upaya promotif dan preventif dilakukan oleh dokter spesialis kesehatan jiwa. Namun dengan meningkatnya angka masalah kejiwaan tidak sebanding dengan total jumlah dokter spesialis.

Data Perhimpunan Dokter Spesialis Kodekteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) , total 987 dokter spesialis kejiwaan dengan penyebaran 676 orang atau 69,94 persen berada di Pulau Jawa dan 311 orang atau sekitar 31,51 persen di luar Jawa.

Kebutuhan akan spesialis kejiwaan itu diakui oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat PDSKJI dr Agung Frijanto, yang hadir dalam acara temu media menjelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober.

Menurut dokter Rumah Sakit Islam Jakarta itu, kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa sudah harus dilakukan di tingkat primer, seperti layanan di puskemas.

Padahal, ungkapnya, jumlah dokter tidak mencukupi untuk melakukan pelayanan preventif dan promotif kepada masyarakat.

“Jadi kita lakukan ‘capacity building’ untuk teman-teman dokter umum yang tentunya di layanan kesehatan primer dan teman-teman praktisi kesehatan jiwa lainnya, seperti psikologi klinis, okupansi terapis, kemudian tenaga ahli yang terkait kesehatan jiwa,” ungkapnya.

Masalah kesehatan jiwa kini sudah menjadi salah satu program prioritas Kemenkes dan sudah dimasukkan sebagai indikator keluarga sehat oleh pemerintah.

Hal itu disebabkan salah satunya tren kenaikan masalah kejiwaan prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk di atas 15 tahun mencapai 9,8 persen atau naik dari enam persen pada 2013, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!