MADIUN, MENARA62.COM – Mahasiswa Program Studi Kebidanan Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT), sebelumnya bernama Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), siap mengikuti Uji Kompetensi Nasional Bidan (UKNB) Periode II Tahun 2026 yang digelar pada 12–13 Juli 2026. Ujian ini menjadi tahapan penting bagi calon bidan untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai syarat menjalankan praktik profesi.
Mahasiswa Kebidanan UMJT dijadwalkan mengikuti ujian pada Ahad, 12 Juli 2026, sesi keempat mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan ujian berlangsung di Universitas Bhakti Husada Mulia Madiun sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Kepala Program Studi Kebidanan UMJT, Nisa Ardhianingtyas, M.Kes, mengatakan seluruh peserta telah mengikuti pengarahan atau briefing sebelum pelaksanaan ujian. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Jumat (10/7/2026) dan dipandu oleh Pengawas Pusat (PP) kepada Pengawas Lokal (PL) maupun peserta ujian.
“Pengawas Pusat memberikan pengarahan terkait peraturan pelaksanaan UKNB agar seluruh proses ujian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nisa.
Nisa bersama Sekretaris Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMJT, Rury Narulita Sari, SST., M.Kes, bertugas sebagai Pengawas Lokal pada pelaksanaan UKNB Periode II Tahun 2026.
Ia menjelaskan, Uji Kompetensi Nasional Bidan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT). Setiap peserta diwajibkan mengerjakan 180 soal yang mencakup tujuh area kompetensi utama seorang bidan.
Ketujuh kompetensi tersebut meliputi etik, legal, dan keselamatan klien, komunikasi efektif, pengembangan diri dan profesionalisme, landasan ilmiah praktik kebidanan, keterampilan klinis praktik kebidanan, promosi kesehatan dan konseling, serta manajemen dan kepemimpinan.
Menurut Nisa, UKNB merupakan ujian wajib bagi mahasiswa kebidanan sebelum dinyatakan lulus dari perguruan tinggi. Ketentuan tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan.
Selain menjadi syarat kelulusan, hasil UKNB juga menjadi dasar bagi lulusan untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) yang wajib dimiliki tenaga kesehatan sebelum menjalankan praktik di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Harapan kami, mahasiswa dapat mengerjakan soal ujian dengan tenang dan lancar sehingga mampu meraih kelulusan 100 persen. Dengan demikian mereka dapat segera memperoleh sertifikat uji kompetensi sebagai syarat mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan,” tutur Nisa.
UMJT berharap seluruh mahasiswa Kebidanan mampu menunjukkan kompetensi terbaiknya dalam ujian nasional tersebut. Keberhasilan pada UKNB diharapkan menjadi bekal awal bagi para lulusan untuk memasuki dunia kerja sebagai tenaga kesehatan profesional yang kompeten dan siap memberikan pelayanan kebidanan berkualitas kepada masyarakat. (PJ)
