32.7 C
Jakarta

Psikologi UMP Fokus pada Dukungan Psikososial untuk Penyintas Bencana

Baca Juga:

PURWOKERTO, MENARA62.COM — Salah satu fokus Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah terkait bantuan kemanusiaan adalah pemberian dukungan psikososial bagi para penyintas bencana.

Dr. Ugung Dwi Ario Wibowo Pembina Komunitas Psikososial UMP mengungkapkan dalam hal tersebut pada acara pelantikan dan serah terima jabatan ketua komunitas psikososial dari Ayu Rizqy Ramadhani kepada Nuzulul Hidayah, Sabtu (11/1/2020).

“Komunitas Psikososial UMP sengaja kami bentuk ketika ada permintaan, kita sudah ada stok relawan Psikososial yang berangkat respon baik untuk trauma healing maupun dalam bentuk respon yang lain, mereka juga pernah dikirim untuk respon bencana alam di Banjarnegara, Lombok, Palu, dan Lampung,” katanya.

Dijelaskan, tugas para relawan Psikososial salah satunya dengan trauma healing yang sifatnya untuk anak-anak seperti mendongeng, bercerita, bermain, game dan seterusnya. Sementara untuk sikologi lansia dilakukan dengan cara mendeteksi apa yang terjadi pada sikologi lansia dan dewasa, terutama dalam hal trauma pasca bencana.

“Kita sering lakukan latihan ‘dukungan psikologi awal’. Latihan ini sebenarnya tidak harus orang psikologi, namun bisa dilakukan oleh siapa saja orang-orang yang bersedia menjadi relawan untuk melakukan dukungan psikologi awal,” jelasnya.

Moto dari kegiatan ini adalah looklisten, and link. Yakni melihat pada korban bencana seperti apa, kemudian mendengarkan setiap keluhan dan apa yang mereka rasakan, kemudian kita linkan dengan orang yang bisa memberikan bantuan.

“Setiap mahasiswa atau mahasiswi yang akan diterjunkan telah memiliki skill dan kemampuan seperti trauma healing pada anak misalnya, bercerita, mendongeng, bersulap, ngaji dimalam harinya, nonton film bersama, kemudian diulas dan yang terpenting adalah bisa mengisi kekosongan waktu pada anak-anak,” jelasnya.

Menurutnya efek dari bencana yang paling banyak muncul adalah trauma. Ada trauma yang bersifat temporer, dan jangka panjang.

“Jadi trauma yang bisa ditangani secara Psikososial dengan jangka waktu satu atau dua minggu, kemudian yang sudah sampai satu bulan ternyata masih mengalami kecemasan, perasaan depresi, kemudan ia sudah masuk ke PTSD (post-traumatic stress disorder) atau gangguan stres pascatrauma adalah kondisi kejiwaan yang dipicu oleh kejadian tragis yang pernah dialami atau disaksikan,” jelas Ugung. (tgr)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!