32.5 C
Jakarta

Daewoong Group Kantongi Izin Melakukan Uji Klinis Fase 1 sebagai Penyedia Perawatan Covid-19 Berbasis Stem Cell Pertama di Indonesia

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Daewoong Infion, perusahaan farmasi joint venture asal Korea Selatan Daewoong Group, mengumumkan bahwa pada tanggal 21 Juni 2020, perusahaan telah mengantongi izin dari pihak regulator Indonesia di bidang kesehatan untuk melakukan uji klinis fase 1 untuk pengembangan terapi COVID-19 bernama ‘DWP710’. Hal ini merupakan pertama kalinya pengobatan COVID-19 berbasis stem cell (sel punca) disetujui di Indonesia.

‘DWP710’ merupakan perawatan untuk COVID-19 yang memanfaatkan mesenchymal stem cell DW-MSC yaitu merupakan pengobatan berbasis sel punca yang saat ini sedang diteliti oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceuticals. DWP710 telah teruji memiliki efek anti-inflamasi yang mampu mengurangi peradangan dalam uji pra-klinis pada hewan, dengan menghasilkan tingkat kelangsungan hidup lebih dari 30% pada kelompok uji yang mengalami kerusakan jaringan paru-paru akibat reaksi inflamasi, serta mampu memulihkan hingga mendekati kondisi normal. Selain itu, efek antivirus dalam pengobatan ini telah teruji mampu mengurangi jumlah virus hingga di batas bawah deteksi pada  jaringan paru yang terinfeksi.

Dalam laman resminya, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa, “Stem Cell sebagai ‘obat modern’ diyakini memiliki peran penting dalam penyembuhan masalah pernapasan pada pasien COVID-19. Berbagai pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, Badan POM, dan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes  akan secara aktif mendukung dan melakukan antisipasi terhadap uji klinis stem cell ini agar dapat diarahkan pada tahap produksi untuk perawatan Covid-19″

Selain itu Kementrian Kesehatan juga mengumumkan bahwa mesenchymal stem cells (MSC) merupakan agen imun dan anti-inflamasi yang kuat dan dapat menormalkan fungsi kekebalan tubuh yang rusak akibat virus SARS-CoV-2. Efek anti-inflamasi sel mesenchymal telah dikenal sejak lama dan telah dimanfaatkan dalam berbagai jenis pengobatan penyakit selama lebih dari 10 tahun.

Daewoong Infion merupakan perusahaan joint venture (patungan) yang didirikan oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceutical dan perusahaan farmasi Indonesia bernama Infion pada tahun 2012. Daewoong Infion pun kini telah meresmikan pabrik biofarmasi pertamanya di Surabaya dan mendapatkan transfer teknologi biofarmasi unggul dari Daewoong Pharmaceutical untuk melakukan penelitian, pengembangan, dan manufaktur produk-produk biofarmasi di Indonesia. Sejak peluncuran produk bio-similar yaitu Erythropoletin  (EPO) dan  Epidermal Growth Factor (EGF)  pertama di Indonesia pada tahun 2017, perusahaan telah mempertahankan peringkat nomor satu di pangsa pasar Indonesia. Perusahaan juga telah memperoleh sertifikasi halal untuk produk EPO dan EGF  tersebut tahun ini. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!