25 C
Jakarta

Outlook 2021, HIPMI Nilai UU Cipta Kerja Bawa Indonesia keluar dari Jebakan Negara Berpenghasilan Menengah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Kesimpangsiuran mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya klaster Ketenagakerjaan telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akhir-akhir ini. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memberikan masukan maupun pandangan terhadap substansi UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 3 juta anak muda yang membutuhkan pekerjaan.

“Dalam UU Cipta Kerja memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam hal kemudahan perizinan, perlindungan UMKM, kemudahan mendapatkan fasilitas pembiayaan, kemampuan menyerap tenaga kerja, memberikan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, dan jaminan kredit,” ujar Maming, dalam acara Webinar Ekonomi Nasional dengan tema “Outlook 2021: The Year of Opportunity” (21/10/2020).

Adanya pandemi Covid-19 saat ini, kata Maming, menimbulkan gangguan ekonomi yang signifikan

baik di dunia dan di Indonesia. Selain berdampak pada kesehatan, dampak berat lainnya terhadap lapangan kerja dan penghidupan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan termasuk para pelaku usaha juga terkena imbasnya.

“Yang terpenting dalam kondisi ekonomi yang sedang tak menentu ini adalah bagaimana bisnis para pengusaha tetap bertahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan. Bagaimanapun, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan melindungi dunia usaha sangatlah penting untuk saat ini. Terutama teman-teman di HIPMI yang sektor usahanya beragam dan tersebar di seluruh negeri,” ucapnya.

Selain itu, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu menambahkan, Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2035. Di tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa.

“Negara kita merupakan salah satu pasar terbesar dunia dengan 250 juta penduduk di dalamnya. Jangan sampai kita memiliki label negara ‘konsumtif’ saja karena penduduknya enggan menjadi produktif,” ungkapnya.

Maming berharap, dengan adanya webinar bersama pemerintah ini mampu memberikan dampak yang signifikan pada masa yang sedang dihadapi bersama. Sebagai bangsa yang besar, harus menguatkan soliditas dan kemampuan saling bekerjasama demi kepentingan nasional.

“Mari kita jaga dan tingkatkan produktivitas serta optimisme untuk membawa Indonesia lebih maju, adil, dan makmur,” tuturnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan yang mewakili Presiden Joko Widodo dalam webinar ini mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan bisa meningkat hingga 5 persen pada 2021. Luhut menyatakan, pengaruh ekonomi terhadap Covid-19 harus ditata keseimbangannya.

“Kalau kita lihat kuartal kedua tahun ini, kita terkontraksi 5,3 persen dan kemudian pada kuartal ketiga ini mungkin sekitar minus 2 koma sekian persen, paparnya.

Luhut menilai, kondisi ekonomi dalam negeri sebenarnya jauh lebih baik di antara beberapa negara seperti India, beberapa negara di Eropa, Amerika Serikat, hingga Singapura yang membukukan kontraksi pertumbuhan ekonomi lebih dalam pada kuartal kedua tahun ini.

“Ini modal pokok kita untuk bisa tumbuh mungkin sekitar 5 persen lebih pada 2021, ucap Luhut.

Luhut menerangkan bahwa angka penanaman modal dalam negeri (PMDN) menurun dari puncaknya pada kuartal pertama 2020, tetapi penanaman modal asing (PMA) cenderung flat. Oleh sebab itu, dia menilai tidak ada gangguan pada laju investasi dari luar negeri ke Indonesia.

Pemerintah, lanjutnya, juga sudah menyiapkan dana Rp 695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral, dan pemerintah daerah (Pemda).

Presiden minta agar angka ini bisa turun semua ke bawah, terutama UMKM, karena UMKM ini backbone ekonomi kita. Nah, sekarang kita paksa supaya belanja melalui e-catalogue atau Bangga Buatan Indonesia (gerakan nasional gotong royong dari UMKM untuk UMKM),” katanya.

Di kesempatan yang sama pula, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemulihan ekonomi yang mulai terlihat di kuartal IV-2020 akan berlanjut di tahun 2021, sehingga pemerintah memproyeksikan ekonomi Indonesia pada tahun depan akan kembali tumbuh positif hingga 5 persen, terutama apabila Indonesia bisa mendapatkan akses terhadap vaksin Covid-19.

Sementara itu di kuartal III-2020, ekonomi Indonesia memang diproyeksikan kembali terkontraksi hingga minus 2,10 persen. Namun di kuartal IV-2020 ini, diharapkan ekonomi Indonesia bisa tumbuh positif 0,06 persen. Sehingga untuk keseluruhan tahun 2020, proyeksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia antara minus 1,7 persen sampai dengan minus 0,6 persen.

“Di tahun 2021, berbagai lembaga melihat kita bisa tumbuh positif sekitar 4,5 persen sampai 5 persen. Tentu kita berharap di tahun 2021 mulai daripada pemulihan ekonomi, terutama tentu apabila kita mendapatkan akses terhadap vaksin yang memang sudah direncanakan. Pak Menko Marives (Luhut Binsar Panjaitan) juga baru dari Tiongkok untuk memastikan akses terhadap global vaksin, baik yang dari Tiongkok maupun dari UEA dan AstraZeneca bisa masuk pada waktunya,” kata Airlangga.

Bila dilihat secara global, Airlangga menyampaikan, pada September 2020 hingga Oktober 2020 ini, mulai terlihat perbaikan di beberapa sektor. Ketidakpastian juga disebutnya sudah menurun.

Indonesia seperti negara lain saat ini masuk dalam fase pemulihan. Aktivitas manufaktur global juga sudah berada di level ekspansi, sudah di atas 50. Kemarin, Purchasing Manager’s Index (PMI) sempat naik di atas 50. Tetapi karena ada rem lagi, sehingga turun lagi ke level 47,2,” paparnya.

Di tahun 2021, Airlangga menegaskan, program PEN akan tetap dilanjutkan dengan anggaran Rp 356,5 triliun. Rinciannya adalah untuk sektor Kesehatan Rp 25,40 triliun, Perlindungan Sosial Rp 110,20 triliun, Insentif Usaha Rp 20,40 triliun, Dukungan untuk UMKM Rp 28,80 triliun, Pembiayaan Korporasi Rp 14,90 triliun, dan Dukungan Ekonomi Melalui Program K/L Sektoral dan Pemerintah Daerah Rp 136,7 triliun.

“Program yang dilakukan pemerintah di sektor ekonomi tentu akan ada manfaatnya apabila upaya memerangi Covid-19 dilakukan, yaitu dengan konsisten memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Di samping itu pemerintah juga terus melakukan testing kepada masyarakat, tracing kepada temuan positif, dan treatment pada setiap kasus. Pemerintah juga sudah menyiapkan Perpres 99/2020 untuk peta jalan dan pelaksana vaksinasi,” katanya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!