24.1 C
Jakarta

RSUI Tambah Ruang Perawatan Khusus COVID-19

Baca Juga:

Bertambahnya kasus COVID-19 khususnya di Jabodetabek, membuat Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menambah jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 dengan derajat ringan hingga berat. Total kapasitas tempat tidur penanganan pasien COVID 19 di RSUI dari 55 tempat tidur bertambah menjadi 93 tempat tidur.

“Saat ini ruang perawatan khusus penanganan COVID-19 di lantai 3 berkapasitas 13 tempat tidur. Seluruhnya difungsikan untuk perawatan intensif (ICU). Untuk perawatan high care (HCU) di lantai 6 dengan kapasitas 8 tempat tidur, ditambah ruang isolasi sebanyak 17 tempat tidur, secara bertahap. Semua ruangan dilengkapi dengan tekanan negatif dan kamera pengawas (CCTV),”ujar Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini dalam siaran pers RSUI.

Penambahan kapasitas ruangan dan tempat tidur tersebut, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen RSUI yang didedikasikan sebagai rumah sakit penanganan COVID-19 di Kota Depok dan juga sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Jawa Barat.

Adanya penambahan kapasitas ruangan tersebut, maka dipersiapkan pula antara lain penambahan jumlah SDM, sarana dan prasarana serta alat-alat medis yang dapat menunjang kebutuhan pasien dan mendukung penanganan yang lebih optimal. RSUI memastikan semua tenaga kesehatan baik medis, keperawatan dan penunjang medis dapat melakukan perawatan sesuai dengan standar yang berlaku dan dibekali pelatihan dalam penanganan COVID-19.

RSUI berharap dengan adanya penambahan ruang perawatan khusus COVID-19 akan membantu upaya percepatan dan penanganan pasien yang terinfeksi COVID-19 secarakomprehensif.  Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi ketersediaan ruang perawatan COVID-19 dapat menghubungi nomor telepon RSUI di nomor 021 508 2929 2.

 

 

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!